Optimalkan Pelayanan Publik Berbasis HAM
Madika, Palu – Kantor Wilayah Kemenkumham Sulteng mengungjungi Kantor Imigrasi Kelas I TPI Palu untuk meninjau sarana dan prasarana layanan berbasis Hak Asasi Manusia (P2HAM).
P2HAM sendiri merupakan salah satu program prioritas yang digaungkan oleh Kemenkumham Republik Indonesia, sebagai bentuk penghormatan kepada masyarakat Indonesia tanpa diskriminasi dan berkeadilan sejalan dengan nilai-nilai Pancasila.
“Ini merupakan langkah positif untuk memastikan bahwa fasilitas mendukung kebutuhan seluruh masyarakat, terutama kelompok rentan, dalam mendapatkan pelayanan yang baik, ada beberapa catatan untuk kita yang mesti kita benahi bersama. Namun, secara keseluruhan suatu kesyukuran melihat pelayanan yang ada di Kanim Palu yang telah baik dan ramah ini,” kata Suzana Eva Silo, Kepala Subbidang Pemajuan HAM Kemenkumham Sulteng, Rabu (20/9/2023).
Menurutnya, pelaksanaan P2HAM bukan hanya memerlukan pelayanan terbaik dari para petugas, seyogyanya implementasi dari P2HAM sendiri mesti didukung dengan fasilitas yang mendukung segala kebutuhan dari masyarakat, khususnya kelompok rentan.
“Fasilitas ini memang penting karena hal tersebutlah yang menjadi poin penting dari suksesnya pelayanan yang memudahkan masyarakat,” tambahnya.
Sementara itu, Wisnu sebagai Kepala Kanim Palu telah menciptakan beragam inovasi layanan pun bertekad akan terus berkomitmen memprioritaskan layanan berbasis P2HAM, apalagi hal itu juga menjadi cita-citanya untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
“Pastinya akan terus komitmen, karena memang tujuan akhir dari layanan kami adalah kepuasan masyarakat, siapa saja yang berurusan di Kanim Palu mesti puas,” pungkasnya.
Penulis : Qila
Tinggalkan Balasan