Madika, Palu – Balai Bahasa Provinsi () melalui KKLP Pembinaan dan Bahasa Hukum menyelenggarakan kegiatan Peningkatan Kompetensi Berbahasa bagi Staf Humas Intansi Pemerintah di Lingkungan Pemerintah Provinsi , Senin (25/9/2023).

Kegiatan ini berlangsung selama dua hari dari tanggal 25-26 September 2023 diikuti oleh 50 staf humas di lingkungan pemerintah provinsi Sulawesi Tengah.

Kepala Balai Bahasa Provinsi Sulawesi Tengah, Dr. Asrif mengatakan, bahasa berkembang sangat pesat. Ribuan istilah dan kosakata baru ditetapkan untuk mendukung kualitas berbahasa lisan dan tulisan masyarakat , termasuk aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan pemerintah provinsi, khusunya bidang humas.

“Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa melalui terus melakukan upaya pembinaan bahasa Indonesia bagi masyarakat Sulawesi Tengah.” Ujarnya

BACA JUGA  PMI Donggala Kirim Perwakilan Terbaik ke Jumbara Nasional IX

Ia menuturkan Salah satu upaya tersebut diwujudkan dalam kegiatan Peningkatan Kompetensi Berbahasa Indonesia bagi Staf Humas Instansi Pemerintah.

“Mereka menggunakan bahasa Indonesia untuk menginformasikan atau memublikasikan kinerja lembaga kepada masyarkat. Oleh sebab itu, kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas berbahasa Indonesia para ASN yang bergelut di bidang humas.” Lanjut Dr. Asrif.

Sementara Asisten Administrasi Umum, M. Sadli Lesnusa, menyampaikan bahwa bahasa Indonesia berkedudukan sebagai bahasa nasional dan berperan penting sebagai bahasa resmi negara, Bahasa Indonesia juga merupakan bahasa pemersatu yang menjadi alat komunikasi sehari-hari dalam hidup bermasyarakat, berbangsa, dan .

Oleh karena itu, bahasa Indonesia wajib dikuasai setiap warga, terutama humas pemerintah yang bertanggungjawab dalam mengomunikasikan setiap informasi dan kebijakan pemerintah secara efektif dan efisien kepada Masyarakat.

BACA JUGA  Sigi Hijau, Upaya Pemkab Berdayakan Masyarakat Serta Atasi Banjir

“Kemampuan berbahasa Indonesia secara baik dan benar akan bermanfaat bagi aparat humas pemerintah dalam menjalankan tugas dan fungsinya secara berkualitas tinggi.” Tuturnya.

Lima narasumber dari dan hadir untuk memberikan pengetahuan kebahasaan kepada peserta.dengan membawakan materi kebijakan pembinaan bahasa Indonesia, ejaan bahasa Indonesia yang disempurnakan (EYD), dan pengenalan bahasa Indonesia ragam hukum.Serta mengajari peserta tentang kata dan istilah, kalimat efektif, dan paragraf.

Penulis : Qila