DPRD dan Pemprov Sulteng Mulai Bahas APBD 2024
Madika, Palu – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) bersama Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah mulai membahas Anggaran Pendapatan dan Balanja Daerah (APBD) tahun 2024.
Pembahasan itu disepakati melalui Rapat Paripurna Masa Persidangan Ke-I Tahun Kelima pada Selasa (26/09/2023) dengan agenda penetapan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) mengenai Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2024.
Rapat dipimpin langsung Wakil Ketua III DPRD Sulteng, Muharram Nurdin serta dihadiri Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Tengah, Dra. Novalinda, MM, yang mewakili Gubernur Sulawesi Tengah.
Dalam sambutanya, Muharram Nurdin menyampaikan, rapat paripurna ini resmi dan terbuka untuk umum.
Pelaksanaan paripurna ini mengacu pada surat Gubernur Sulawesi Tengah No. 900.1.1/80/BPKAD/2023 tanggal 15 September 2023 yang berisi, Ranperda tentang APBD Provinsi Sulawesi Tengah Tahun Anggaran 2024 dan rancangan Peraturan Gubernur tentang penjabaran APBD Provinsi Sulawesi Tengah Tahun Anggaran 2024.
Berlandaskan peraturan DPRD Provinsi Sulawesi Tengah No. 01 tahun 2019 tentang tata tertib DPRD yang telah diubah menjadi peraturan DPRD Provinsi Sulawesi Tengah tahun 2021, pembahasan raperda APBD dilakukan melalui dua tingkat pembicaraan.
Pertama, pembicaraan tingkat I yang melibatkan penjelasan gubernur, pandangan umum fraksi, tanggapan gubernur terhadap pandangan umum fraksi, pembahasan di komisi dengan mitra kerja, laporan komisi kepada badan anggaran, dan pembahasan di badan anggaran dengan tim anggaran pemerintah daerah.
Kedua, pembicaraan tingkat II yang berfokus pada pengambilan keputusan dalam rapat paripurna, yang diawali dengan laporan badan anggaran tentang rancangan APBD, permintaan persetujuan dalam rapat paripurna, dan pendapat akhir gubernur.
Sementara Novalinda yang mewakili Gubernur menyampaikan perkembangan ekonomi Sulawesi Tengah pada triwulan I-II dan triwulan III tahun 2022.
Dijelaskan, telah terjadi pertumbuhan yang positif setelah mengalami kontraksi akibat dampak pandemi COVID-19 yang melanda dunia pada tahun sebelumnya.
Untuk R-APBD tahun anggaran 2024, pendapatan daerah ditargetkan sebesar Rp. 4.867.602.935.165. Angka ini berasal dari pendapatan asli daerah sebesar Rp.1.988.452.858.665, terdiri dari pendapatan pajak daerah, retribusi daerah, hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan, dan pendapatan asli daerah lainnya.
Selain itu, pendapatan transfer mencapai Rp.2.875.175.785.000, terdiri dari transfer dari pemerintah pusat dan pendapatan hibah.
Novalinda juga mengungkapkan, pada tahun 2024, pemerintah provinsi Sulawesi Tengah tidak merencanakan pengeluaran biaya. Oleh karena itu, ia berharap agar proses perumusan APBD 2024 dapat berjalan sesuai waktu yang telah ditentukan.
Penulis : Redaksi
Tinggalkan Balasan