KUA/PPAS 2024 Resmi Disepakati Bersama antara DPRD dan Pemprov Sulteng
Madika, Palu – DPRD Provinsi Sulawesi Tengah menggelar Rapat Paripurna untuk membahas dan menandatangani Nota Kesepakatan Kebijakan Umum (KUA) serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2024, Senin (14/8/2023).
Rapat dipimpin langsung Ketua DPRD Provinsi Sulteng, Dr. Hj. Nilam Sari Lawira bersama Wakil Ketua I H. Mohammad Arus Abdul Karim serta dihadiri langsung Wakil Gubernur Sulteng, Drs. H. Ma’mun Amir.
Kesepakatan ini didasarkan pada surat gubernur nomor 900.1.6.4/37/BPKAD tanggal 21 Juli 2023, sesuai dengan peraturan pemerintah nomor 12 Tahun 2019 tentang pengelolaan keuangan daerah.
Surat tersebut mengharuskan Pemerintah Daerah (Pemda) untuk menyusun laporan realisasi semester pertama APBD dan prognosis untuk 6 bulan ke depan, yang menjadi dasar untuk perubahan APBD.
Rapat ini juga mengacu pada pasal 66 ayat 2 Peraturan DPRD nomor 1 Tahun 2019, yang telah diubah menjadi Peraturan DPRD Provinsi Sulawesi Tengah nomor 1 Tahun 2021 tentang tata tertib DPRD.
Sesuai regulasi tersebut, laporan realisasi semester pertama APBD dan prognosis 6 bulan ke depan Tahun Anggaran 2023 akan dibahas bersama oleh DPRD dan Pemda dalam rapat kerja.
Rapat paripurna ini menjadi langkah awal dalam proses penetapan anggaran untuk Tahun Anggaran 2024, yang akan memperhatikan kebijakan umum dan prioritas pembangunan di Sulawesi Tengah.
Penulis : Redaksi
Tinggalkan Balasan