Madika, – Sentra Nipotowe mendorong Pemerintah untuk tidak mengabaikan isu kekerasan seksual dan penyandang yang kerap terjadi.

Kepala Sentra Nipotowe , Nursyamsu menjelaskan, dari data Sistem Informasi Online Perlindungan Perempuan dan Anak (), sepanjang tahun 2021 terjadi 987 kasus kekerasan terhadap anak penyandang yang dialami oleh 264 anak laki-laki dan 764 anak perempuan.

Data yang sama mengungkapkan, jenis kekerasan yang paling tinggi jumlah korbannya adalah kekerasan seksual, sebanyak 591 korban.

Di sendiri, pada 2022 terdapat 235 korban mengalami kekerasan seksual, termasuk di dalamnya penyandang .

“Karena disabilitas ini bukan hanya fisik. Ada disabilitas intelektual, ada yang berhubungan dengan mental gangguan jiwa ya sensorik,” kata Nursyamsu, Sabtu (14/10/2023).

Tingginya angka kekerasan seksual terhadap penyandang disabilitas, perlu menjadi perhatian serius bagi Pemerintah, terutama dari sisi meningkatkan pemahaman publik terkait perlindungan pada kaum disabilitas.

BACA JUGA  Mengungkap Saffron: Sejarah, Manfaat, dan Resep Lezat yang Harus Dicoba

Sentra Nipotowe sendiri, memiliki multi layanan termasuk dukungan terhadap kebencanaan, kemiskinan, kewirausahaan dan hal-hal lain yang sifatnya komplit.

“Jadi kami Mengintervensi secara lengkap misalnya ada kasus disabilitas yang memperoleh tindakan pemcabulan misalnya. Maka selain kita juga mengawal pendidikannya, kita juga memastikan bahwa pelakuknya memperoleh hukuman yang terberat baik merujuk pada undang-undang maupun kekerasan,” Tegas Nusryamsu.

Hingga saat ini, Nipotowe sendiri telah melakukan pendampingan terhadap puluhan kasus pelecehan anak di yang termasuk didalamnya adalah anak disabilitas.

Penulis : Qila