RS Anutapura Palu Sediakan Layanan Rawat Inap Rehabilitasi Pecandu Narkoba
Madika, Palu – Badan Narkotika Nasional Kota Palu terus berupaya memerangi peredaran narkoba, dengan membuka layanan rawat inap rehabilitasi pencandu Narkoba di RS Anutapura.
Segera dibukanya layanan rawat inap bagi pencandu narkoba di RS Anutapura, disampaikan langsung Kepala BNN Kota Palu, AKBP Baharuddin. Menurutnya inisiatif ini adalah langkah penting memberikan perawatan terfokus dan terstruktur bagi pecandu Narkoba.
“Sebenarnya ada dua yang kami ajukan yaitu RS Anutapura dan Puskesmas Bulili, tapi Kemenkes RI hanya meyetujui RS Anutapura sebagai rawat inap rehalbilitasi bagi pasien penyalagunan narkoba,” Ujarnya, Selasa (17/10/2023).
Lanjut Baharuddin, nantinya RS Anutapura akan diberikan sarana prasarana berupa pemisahan ruangan dengan pasien umum serta perawat khusus untuk menampung 100 orang.
“Karna tidak semua tenaga kesehatan baik perawat dan dokter paham akan menagani pasien yang adiksi (Kecanduan) Narkotika,” katanya.
Jikas layanan rawat inap rehabilitasi pasien narkoba ini telah berjalan, maka para pecandu tidak lagi perlu dibawa ke Makassar atau Kalimatan, yang selama ini menjadi daerah rujukan.
“Jangan takut untuk melapor diri anda untuk direhabilitasi jika sudah terlajur mengkomsumsi narkoba, dan bantu kami untuk menyelamatkan keluarga anda dari penyalahgunaan narkoba,” Imbaunya.
Dikesempatan yang sama, Kepala Dinas Kesehatan Kota Palu, dr.Rochmat Jasin Moenawar menambahkan dalam mengajuakan dua IPWL RS Anutapura dan Puskesmas Bulili ke Kemenkes RI pihaknya membutukan waktu hampir 7 bulanan.
“Yah memang butuh waktu yang lama untuk mendapatkan rekomendasi rawat inap untuk dua yang kami ajukan hanya satu yang di terima. Tapi, kedepanya Puskesmas Bulili bisa mendapat rekomendasi itu jika mereka mengajukan rekomendasi rawat jalan dan dievaluasi lebih dulu,” tambahnya.
Penulis : Qila
Tinggalkan Balasan