Madika, Palu –  Kepolisian Daerah Sulawesi Tengah mengungkapkan, kasus peredaran mengalami kenaikan 11 persen dari tahun sebelumnya.

“Di tahun 2022 berhasil mengungkap 426 kasus, sementara di tahun 2023 naik menjadi 471 kasus,” Ungkap , Irjen Agus Nugroho, usai pemusnahan jenis sabu seberat 20 Kg, Rabu (25/10/2023).

Lanjut Irjen Agus Nugroho, Kepolisian terus berupaya menekan laju angka peredaran di dengan meningkatkan partroli serta membentuk Satgas bersama Pemerintah.

Ditegaska juga, Ia tidak akan segan menindak jika ada anggota Polri yang terlibat dalam kasus di .

BACA JUGA  DPRD Sigi Bahas Jawaban Bupati atas Pandangan Fraksi-Fraksi Terkait Perubahan APBD 2024

“Kami akan menindak tegas, pengguna, pengedar dan bandar narkoba, termasuk anggota polri yang terlibat sesuai dengan instruksi Presiden dan Kapolri,” Tegasnya.

Sementara Sulawesi Tengah, Rusdy Mastura, mengapresiasi pelbagai upaya Kepolisian dalam memberantas narkotika di Sulawesi Tengah.

“Terimakasih kepada Kepolisian, Ditresnarkoba dan para pimpinan yang telah berupaya dalam memberantas kasus narkoba khususnya di Sulteng, dan saya harap ke depan kinerja kita lebih tingkatkan,” ujarnya.

Penulis : Qila