Madika, –  Kepolisian Daerah Sulawesi Tengah mengungkapkan, kasus peredaran narkotika mengalami kenaikan 11 persen dari tahun sebelumnya.

“Di tahun 2022 polda berhasil mengungkap 426 kasus, sementara di tahun 2023 naik menjadi 471 kasus,” Ungkap , Irjen Agus Nugroho, usai pemusnahan narkotika jenis sabu seberat 20 Kg, Rabu (25/10/2023).

Lanjut Irjen Agus Nugroho, Kepolisian terus berupaya menekan laju angka peredaran narkotika di dengan meningkatkan partroli serta membentuk Satgas bersama .

Ditegaska juga, Ia tidak akan segan menindak jika ada anggota yang terlibat dalam kasus peredaran narkotika di Sulteng.

BACA JUGA  Peringati HUT Ke 98, Nancy : Sekolah Politik Untuk Perempuan WKRI Akan Didirikan

“Kami akan menindak tegas, pengguna, pengedar dan , termasuk anggota yang terlibat sesuai dengan instruksi Presiden dan Kapolri,” Tegasnya.

Sementara Gubernur Sulawesi Tengah, Rusdy Mastura, mengapresiasi pelbagai upaya Kepolisian dalam memberantas narkotika di Sulawesi Tengah.

“Terimakasih kepada Kepolisian, dan para pimpinan yang telah berupaya dalam memberantas kasus khususnya di Sulteng, dan saya harap ke depan kinerja kita lebih tingkatkan,” ujarnya.

Penulis : Qila