Kasus Narkotika di Sulteng Meningkat 11 Persen Tahun 2023
Madika, Palu – Kepolisian Daerah Sulawesi Tengah mengungkapkan, kasus peredaran narkotika mengalami kenaikan 11 persen dari tahun sebelumnya.
“Di tahun 2022 polda sulteng berhasil mengungkap 426 kasus, sementara di tahun 2023 naik menjadi 471 kasus,” Ungkap Kapolda Sulteng, Irjen Agus Nugroho, usai pemusnahan narkotika jenis sabu seberat 20 Kg, Rabu (25/10/2023).
Lanjut Irjen Agus Nugroho, Kepolisian terus berupaya menekan laju angka peredaran narkotika di Sulteng dengan meningkatkan partroli serta membentuk Satgas bersama Pemerintah.
Ditegaska juga, Ia tidak akan segan menindak jika ada anggota Polri yang terlibat dalam kasus peredaran narkotika di Sulteng.
“Kami akan menindak tegas, pengguna, pengedar dan bandar narkoba, termasuk anggota polri yang terlibat sesuai dengan instruksi Presiden dan Kapolri,” Tegasnya.
Sementara Gubernur Sulawesi Tengah, Rusdy Mastura, mengapresiasi pelbagai upaya Kepolisian dalam memberantas narkotika di Sulawesi Tengah.
“Terimakasih kepada Kepolisian, Ditresnarkoba dan para pimpinan yang telah berupaya dalam memberantas kasus narkoba khususnya di Sulteng, dan saya harap ke depan kinerja kita lebih tingkatkan,” ujarnya.
Penulis : Qila
Tinggalkan Balasan