Madika, Palu – Pemahaman Hak (HKI) diberikan kepada para pelajar , saat mengunjungi Guru (RuKi) Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kanwil Sulteng), Rabu (25/10/2023).

Pemahaman Hak diberikan, agar para pelajar memahami pentingnya HKI di tengah era digitalisasi sepertai saat ini.

Kanwil Sulteng juga mendukung program pembelajaran Projek Kreatif dan Kewirausahaan (PKK), kepada para pelajar .

“Kami sangat berbahagia atas kunjungan ini, tentunya ini menjadi momentum buat kita bersama bagaimana mengedukasikan seluruh calon pemimpin bangsa kita tentang pentingnya melindungi HKI, kita harus bisa bersama-sama melindungi aset kita, aset daerah kita,” sambut Raymond JH. Takasenseran Kepala Divisi Administrasi di Ruang Garuda Kanwil.

BACA JUGA  Peringatan HUT ke-105 Damkarmat, Kota Palu Raih Posisi Sembilan dalam Kompetisi Nasional

Dirinya juga berharap agar para pelajar dapat menjadi duta kekayaan intelektual di dan lingkungannya.

“Saya berharap adik-adik sekalian dapat memanfaatkan sebaik-baiknya kegiatan pagi ini, kami berharap agar semuanya dapat menjadi duta kekayaan intelektual di sekolahnya bahkan dilingkungan tempat tinggalnya, ajak semua orang agar mau melindungi kekayaan intelektualnya,” tambahnya.

Beberapa pemaparan yang diberikan terkait pengertian dari HKI seperti Merek, Cipta, Indikasi Geografis, , Sirkuit terpadu, hingga tata cara pendaftarannya.

“Ini menjadi muatan materi pembelajaran yang kami berikan, kita ingin para siswa dan siswi kami dapat menerapkan projek-projek usaha yang kreatif dan inovatif, yang tentunya dilindungi HKI,” tutupnya.

Penulis : Qila

BACA JUGA  H. Nanang Pimpin DPC PKB Kota Palu, Alimudin Jabat Wakil II Dewan Suro