Madika, – Nilai Tukar Petani (NTP) , mengalami kenaikan selama Oktober 2023 sebesar 110,18 atau ,10 persen dibandingkan NTP bulan September 2023.

“NTP tertinggi terjadi pada subsektor perkebunan rakyat sebesar 118,77 sedangkan NTP terendah terjadi pada subsektor sebesar 97,37.” Ujar Kepala Kelapa BPS , Simon Sapary, dikutip dari lama resmi BPS Sulteng, Minggu (5/11/2023).

Indeks harga yang diterima (It) mengalami kenaikan sebesar ,42 persen, dan indeks harga yang dibayar petani (Ib) mengalami kenaikan indeks sebesar 0,31 persen.

Sementara (NTUP) sebesar 109,62, mengalami kenaikan sebesar ,27 persen dibandingkan bulan September 2023.

BACA JUGA  Rp25 Miliar Anggaran Revitalisasi Vatulemo yang Tidak Sesuai Ekspetasi

Di tingkat Nasional pada bulan Oktober 2023, NTP mengalami kenaikan sebesar 1,43 persen bila dibandingkan dengan NTP bulan sebelumnya, sedangkan untuk NTUP juga mengalami kenaikan sebesar 1,57 persen.

“Nilai Tukar Petani dan Nilai Tukar Usaha Petani di tingkat nasional pada bulan Oktober 2023 masing-masing sebesar 115,78 dan 116,79.” Tambahnya.

NTP merupakan salah satu indikator untuk melihat tingkat kemampuan/daya beli petani di perdesaan. NTP juga menunjukkan daya tukar (term of trade) dari produksi pertanian dengan barang dan jasa yang dikonsumsi maupun untuk biaya produksi.

Penulis : Qila

BACA JUGA  NTP Sulteng September 2023 Mencapai 108,98