Madika, Donggala – Sebanyak 2.661 Kepala Keluarga (KK) penerima manfaat di Kabupaten Donggala, menerima bantuan beras cadangan pangan nasional, sebagai upaya menjaga stabilitas ketahanan pangan dalam negeri.

Penyaluran diberikan oleh Pemerintah Kabupaten Donggala, melalui Dinas Ketahanan Pangan secara simbolis di kantor Kecamatan Banawa, Senin (06/11/2023).

“Bantuan beras Cadangan Pangan Pemerintah (CPP) untuk tahap 2, sebanyak 27 ton beras disalurkan untuk 2.661 Kepala Keluarga (KK) dan setiap KK mendapatkan 10kg.” Beber
Kepala Dinas Ketahanan Pangan, Mohammad Fahri.

Proses penyaluran seharusnya dimulai sejak bulan September hingga November, namun baru dimulai berdasarkan kesepakatan bersama dengan warga.

“Selain penyaluran standar, terdapat tambahan alokasi CPP untuk setiap kecamatan di Kabupaten Donggala,” ucapnya.

BACA JUGA  Pemkab Donggala Gelar Gerakan Pangan Murah ke-6 di Kelurahan Ganti

Menurutnya, penambahan tersebut disebabkan Pembaruan data yang dilakukan di desa dan Kelurahan guna memastikan bantuan tepat sasaran, dengan meningkatkan akses dan jangkauan bantuan pangan.

“Diharapkan bantuan tersebut dapat memberikan dampak yang lebih luas dan bermanfaat bagi masyarakat,” ujarnya.

Sementara itu, Bupati Donggala, Moh Yasin, menjelaskan, penerima bantuan adalah warga yang terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

“Semoga dengan adanya pembagian beras ini dapat membantu masyarakat atau warga yang kurang mampu,” Tutup

Penulis : Qila