SD Imanuel Palu Diberi Edukasi Perlindungan KI Sejak Dini
Madika, Palu – Kanwil Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sulawesi Tengah (Kanwil Kemenkumham Sulteng), memberi edukasi tentang pentingnya Kekayaan Intelektual (KI) sejaka dini kepada ratusan siswa siswi, SD Imanuel Palu, Senin (06/11/2023).
Kadiv Administrasi Sub Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual, Raymond J.H Takasenseran, menjelaskan pentingnya Perlindungan Kekayaan Intelektual sejak dini.
Pemahaman sejak dini diberikan kapada siswa-siswi SD Imanuel Palu, dengan tujuan meningkatkan kesadaran pelajar akan pentingnya pelindungan KI dan memberikan motivasi untuk berinovasi serta berkarya secara interaktif sejak dini.
“Antusiasme anak anak sangat baik sekali, aktif dalam menjawab berbagai pertanyaan, ini sangat kami apresiasi dan tentu semoga apa yang kami sosialisasikan dapat memberi manfaat.” harapnya.
Berbagai jenis Kekayaan Intelektual Hak Cipta, Hak Merek, Hak Paten, dan Desain Industri dijelaskan kepada para murid.
Sementara Aida, salah satu Guru mengaku, menanamkan nilai penghargaan terhadap karya orang lain sejak dini dapat membentuk sikap yang menghormati hak kekayaan intelektual.
Selain itu, menghindari tindakan plagiarisme, pemalsuan, dan penggunaan barang palsu adalah langkah penting untuk menciptakan lingkungan yang adil dan berintegritas.
“Menumbuhkan rasa penghargaan atas hasil karya orang lain akan lebih mudah dilakukan sejak masih belia dibandingkan dengan merubah mindset masyarakat yang salah dari akarnya. Hal-hal tersebut yakni menjauhkan diri dari plagiarisme, pemalsuan dan penggunaan barang palsu yang merugikan banyak pihak,” ungkap Aida.
Kegiatan ini juga mendapat respon positif dari kalangan guru, yang tampak aktif mengikuti setiap penjelasan.
Penulis : Qila
Tinggalkan Balasan