Madika, Palu – Kanwil Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kanwil ), memberi edukasi tentang pentingnya (KI) sejaka dini kepada ratusan siswa siswi, Palu, Senin (06/11/2023).

Kadiv Administrasi Sub Bidang Pelayanan , Raymond J.H Takasenseran, menjelaskan pentingnya Perlindungan Kekayaan Intelektual sejak dini.

Pemahaman sejak dini diberikan kapada siswa-siswi Palu, dengan tujuan meningkatkan kesadaran pelajar akan pentingnya pelindungan KI dan memberikan motivasi untuk berinovasi serta berkarya secara interaktif sejak dini.

“Antusiasme anak anak sangat baik sekali, aktif dalam menjawab berbagai pertanyaan, ini sangat kami apresiasi dan tentu semoga apa yang kami sosialisasikan dapat memberi manfaat.” harapnya.

BACA JUGA  Drama 7 Gol: Arsenal Bangkit dan Menang 4-3 Lawan Luton Town

Berbagai jenis Kekayaan Intelektual , Hak Merek, Hak Paten, dan Desain Industri dijelaskan kepada para murid.

Sementara Aida, salah satu Guru mengaku, menanamkan nilai penghargaan terhadap karya orang lain sejak dini dapat membentuk sikap yang menghormati .

Selain itu, menghindari tindakan plagiarisme, pemalsuan, dan penggunaan barang palsu adalah langkah penting untuk menciptakan lingkungan yang adil dan berintegritas.

“Menumbuhkan rasa penghargaan atas hasil karya orang lain akan lebih mudah dilakukan sejak masih belia dibandingkan dengan merubah mindset masyarakat yang salah dari akarnya. Hal-hal tersebut yakni menjauhkan diri dari plagiarisme, pemalsuan dan penggunaan barang palsu yang merugikan banyak pihak,” ungkap Aida.

BACA JUGA  Kanwil Kemenkumham Sulteng Serahkan 251 SK Remisi Natal

Kegiatan ini juga mendapat respon dari kalangan guru, yang tampak aktif mengikuti setiap penjelasan.

Penulis : Qila