Madika, Palu – Kepolisian Resor Palu menggelar bocah 8 tahun, oleh remaja berinisial MFM (16), Rabu (8/11/2023).

yang berlangsung tertutup di ruang pertemuan Torabelo Mapolresta Palu, diperagakan langsung oleh MFM.

Sebanyak 20 adegan dilakoni langsung MFM saat proses rekonstruksi, sesuai dengan berita acara (BAP).

, Kombes Pol , mengatakan jajaran Reksrim Polresta Palu menggelar rekonstruksi tertutup mengingat pelaku masih dibawah umur.

“Ada 20 adegan sesuai BAP, namun akan kita lihat perkembangan sesuai di lapangan.” Ungkap .

Terkait otopsi, Kapolresta mengaku, pihaknya melalui Kanit PPA telah melakukan pertemuan bersama keluarga, namun keluarga korban belum memutuskan untuk dilakukan otopsi.

BACA JUGA  SMP Negeri 1 Palu Gandeng Polresta Palu Cegah Siswa Bawa Kendaraan ke Sekolah

“Kita kembalikan kepada keluarga korban, jika mereka menginginkan diotopsi kami lakukan,” katanya.

Lanjut , “Kemarin tidak autopsi terhadap korban, sebab adanya surat pernyataan keluarga korban menolak autopsi. Sehingga hanya dilakukan visum luar. Berdasarkan hasil visum tersebut tidak ditemukan adanya kekerasan seksual.”

Ditegaskan juga, Polresta Palu tetap melakukan penyidikan kasus ini secara transparansi tanpa adanya intervensi dari pihak manapun.

Penulis : Qila