Madika, – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia ( ), menggelar tes seleksi kompetensi dasar (SKD) Calon Pegawai Negeri Sipil () Tahun 2023, Kamis (9/11/2023).

Seleksi dimulai tanggal 9 sampai 16 November 2023, diikuti sebanyak 1975 peserta, terbagi menjadi formasi Asisten Ahli Dosen sebanyak 25 orang dan Penjaga Tahanan sebanyak 1950 orang.

Kepala Divisi Administrasi, Raymond JH. Takasenseran, yang juga ketua penerimaan 2023 mengatakan Tahapan tes SKD menggunakan metode Computer Assisted Test (CAT).

“Sebelum memasuki ruang ujian, para peserta telah melewati berbagai rangkaian yang ketat, semuanya harus bersih saat masuk ke ruang ujian,” paparnya.

BACA JUGA  Kemenkumham Sulteng akan Bangun BAPAS di Toli-toli

Hari pertama seleksi terbagi menjadi 3 sesi, setiap sesi diikuti 70 orang peserta.

”Suksesnya SKD ini bukan hanya dilihat dari lancarnya pelaksanaan tesnya saja. Namun, kita juga memastikan situasi diarea seleksi tetap aman dan kondusif, kita bekerja sama juga kepolisian agar semua dapat terfasilitasi dengan baik,” terang Kepala Divisi Pemasyarakatan Ricky Dwi Biantoro, ketua seleksi SKD.

Adapun syarat dinyatakan lulus seleksi SKD yakni, peserta harus memenuhi nilai ambang batas dari setiap kategori ujian, seperti tes wawasan kebangsaan (TWK), tes intelegensia umum (TIU), dan tes karakteristik pribadi (TKP).

Proses seleksi turut disaksikan langsung Tim Badan Kepegawaian Negara (BKN) Republik , panitia unit pusat, serta panitia unit daerah, kegiatan tersebut berjalan dengan tertib dan penuh pengawasan ketat dari gabungan panitia yang turut melibatkan Kepolisian Resor Kota .

BACA JUGA  SD islam Al Azhar 63 Palu Gelar Amaliyah Ramadan

Penulis : Qila