KPU Palu Terima Hibah Dana Pilkada Rp 55 Miliar
Madika, Palu – Pemerintah Kota Palu melakukan penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) bersama KPU dan Bawaslu Kota Palu, di ruang kerja Wali Kota Palu, Jumat (10/11/2023).
Wali Kota Palu, Hadianto Rasyid mengatakan, alokasi yang dihibahkan berdasarkan pengajuan kebutuhan penyelnggara.
“Kita coba rasionalisasikan kembali supaya masuknya juga diperhitungkan kondisi kesiapan keuangan daerah,” ujarnya.
Sementara Ketua KPU Kota Palu Idrus, mengatakan, Penandatanganan NPHD adalah kesiapan dan komitmen Pemerintah Kota untuk mendukung pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) sesuai tenggang waktu yang ditetapkan oleh Kemendagri.
“Untuk alokasi jumlah anggaran yang diberikan, Alhamdulillah sesuai dengan tata kelola anggarannnya, sekian kali melakukan asistensi, kemudian dua kali melakukan konsensus, pada akhirnya menemukan angka Rp. 55 miliar,” jelasnya.
Dana hibah yang diberikan, diperuntukan untuk tiga item pembiayaan Pilkada 2024 mendatang.
“Itu angka terbagi menjadi tiga item pembiayaan, 30 miliar lebih untuk persiapan dan pelaksanaan termasuk dengan 11 tahapan Pemilu. Kemudian untuk item operasional 8 miliar dan untuk honorarium itu ada 10 miliar,” pungkasnya.
Penulis : Qila
Tinggalkan Balasan