Tim Forensik Menemukan Tanda Kekerasan di Jasad AR Usai Diautopsi
Madika, Palu – Polresta Kota Palu melalui penyidik Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA), membongkar makam AR (8) bocah korban pembunuhan, Senin (13/11/2023).
Pembongkaran makam AR guna keperluan autopsi menyita perhatian masyarakat di sekitar Taman Pekuburan Umum (TPU) Pogego, Jalan Jalil Datu Adam, Kelurahan Lere, Kota Palu.
Proses autopsi Tim Forensik Disaster Victim Identifacation (DVI) dipimpin, dr Denny Matius dari RSUD Labuang Baji Sulawesi Selatan (Sulsel).
“Kami telah melakukan Autopsi dan hasil visum fisik mungkin dua minggu keluar tapi untuk sampel ini agak lama, sekitar sebulan,” ujar dr Denny.
Lanjut Denny, pihaknya menemukan adanya tanda-tanda kekerasan di tubuh korban. Namun hasil lengkapnya akan segera diserahkan ke penyidik.
“Tanda kekerasan kami temukan. Namun sebab kematian nanti itu ranah penyidik. Intinya ada tanda kekerasan,” tandasnya.
AR adalah bocah SD 8 tahun yang ditemukan meninggal dunia pada selasa 30 Oktober, diduga dibunuh oleh MFM (16).
Penulis : Qila
Tinggalkan Balasan