Madika, – Tim 88 pada selasa (14/11/2023) menggeledah salah satu rumah warga berinisial AR, di Valangguni, kecamatan Mantikulore .

Penggeledahan rumah AR dilakukan sekitar pukul enam pagi, karena diduga berkaitan dengan kelompok jaringan teroris di .

Penggeledahan dilakukan selama kurang lebih satu jam. Dari hasil penggeledahan, 88 mengamankan sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan kelompok teroris.

Barang bukti yang diamankan diantaranya handphone, buku rekening , hard disc, buku bacaan serta senjata tajam.

Sebanyak empat minibus dan satu mobil taktis dari diterjunkan ke lokasi untuk mengamankan proses penggeledahan.

Sebelum penggeledahan, AR telah diamankan terlebih dahulu oleh 88 dan disaksikan oleh ketua rw setempat.

BACA JUGA  Tujuh Anggota Jamaah Islamiyah di Sulteng Diamankan Densus 88

 “Iya tadi dari kepolisian datang untuk meminta didampingi dan menyampaikan tujuan untuk menggeledah rumah dari warga yang dimaksud terduga tersebut, “Jelas Burhan, Ketua RW 03 Valangguni.

Belum diketahui pasti mengenai peran AR dalam salah satu kelompok teroris yang ada di . Hingga saat ini masih melakukan pengembangan terkait dengan penangkapan AR.

Penulis : Qila