Madika, Palu – Pasca diumumkannya nomor urut Pasangan Calon (Paslon) Presiden dan Wakil Presiden pada Pemilu 2024, Kepolisian Daerah (Polda) Provinsi Sulawesi Tengah mengimbau masyarakat bijak menggunakan media sosial.

Imbauan itu ditegaskan langsung Kabidhumas Polda Sulteng, Kombes Pol. Djoko Wienartono, mengingatkan masyarakat untuk tidak melakukan atau menyebarkan kampanye hitam (Black Campaign), Politisasi SARA, Ujaran Kebencian (Hate speech) berupa provokasi, hasutan, penghinaan, terlebih penyebaran informasi tidak benar (hoax) melalui ruang media sosial.

“Jadikan Media Sosial Ruang untuk menyebarkan informasi positif, edukasi, sosialisasi untuk turut mensukseskan Pemilu 2024 yang aman, damai dan berintegritas di Provinsi Sulawesi Tengah,” tegas Kombes Pol. Djoko, melalui keterangan resminnya, Rabu (15/11/2023).

BACA JUGA  Polisi Periksa 14 Saksi Terkait Kecelakaan Kerja di PT. ITSS

Oleh karenanya ia berpesan, penting untuk tetap menjaga persatuan dan kesatuan guna kepentingan Bangsa dan Negara Indonesia, bukan memaksakan diri untuk kepentingan kelompok yang berpotensi memecah belah persatuan.

“Jadikan Pemilu 2024 sebagai momentum untuk berpartisipasi dan catatan dalam sejarah, bahwa saudara-saudara turut andil untuk menentukan Calon Pemimpin yang dapat membawa Indonesia lebih Maju,” ujarnya

Penulis : Qila