Madika, Palu – Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak () DP3A mencatat, Kota Palu menjadi wilayah yang mendominasi terkait angka kasus kekerasan perempuan dan anak.

Dari data per-September 2023, kasus kekerasan mencapai 444 kasus, 406 diantaranya menyasar kepada perempuan dan anak serta korban laki-laki sebanyak 65 kasus.

Adapun jumlah kasus tertinggi yakni Kota Palu 77 kasus, Buol 54 kasus, 54 kasus, Sigi 50 kasus, 43 kasus, 32 kasus, Morowali 29 kasus, Donggala 29 kasus, Morowali Utara 16 kasus, Laut 16 kasus, Parimo 16 kasus, 16 kasus dan Bangai Kepulauan 14 kasus.

BACA JUGA  Apresiasi Peran Kader Posyandu, PT CPM Bagikan Ratusan Paket Sembako

Kepala DP3A , Patricia Z. Yabi, mengatakan Kekerasan seksual menjadi kasus yang paling dominan dibandingkan dengan bentuk kekerasan lain. Dari semua laporan tersebut, sebagian besar pelakunya adalah orang terdekat.

“Yang kami terima selama ini terbanyak pengaduan kekerasan seksual, menjadi kasus paling dominan mencapai 236 kasus. Anak yang paling banyak mengalami kekerasan seksual tersebut,” ungkapnya, Rabu (15/11/2023).

Setelah itu, menyusul kekerasan psikis sebanyak 199 kasus dan kekerasan fisik 181 kasus.

Ditambahkan, dalam penegakan hukum kasus kekerasan perempuan dan anak di mencapai 356 kasus kekerasan yang melalui jalur pengaduan dan 37 kasus mendapatkan penegakan hukum.

BACA JUGA  Menang 4-0 Atas Chelsea, Arsenal Diharap Tidak Terbuai

Budaya dan stigma sosial sering kali menjadi hambatan dalam penegakan hukum terkait kasus-kasus seperti kekerasan seksual.

Patricia menambahkan, pemahaman masyarakat tentang kasus kekerasan merupakan faktor krusial dalam menangani masalah terkait tingginya kasus tersebut.

“Jika ingin melaporkan bisa secara langsung ke UPTD PPA atau secara online melalui aplikasi. Langkah ini dapat memberikan akses yang lebih mudah bagi para korban untuk melaporkan kekerasan yang mereka alami. ” Ajaknya.

Penulis : Qila