Bawaslu Sulteng Awasi Langsung Pencetakan Surat Suara DPD
Madika, Jakarta – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Sulawesi Tengah, meninjau langsung proses produksi surat suara anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) daerah Pemilihan Provinsi Sulawesi Tengah, Rabu (22/11/2023).
“Kami harus memastikan secara langsung bagaimana proses produksi surat suara, mulai dari proses cetak, cutting, sampai pada proses pelipatan surat suara dan juga sampai pada proses distribusinya” ucap Anggota Bawaslu Sulteng, Ivan Yudarta, saat melakukan pengawasan langsung di gedung percetakan logistik surat suara DPD.
Pengawasan yang dilakukan adalah memastikan surat suara yang dicetak sudah sesuai dengan data dari KPU Sulteng selaku penyelenggara teknis.
“Sebagaimana tugas dan kewenangan yang ada pada kami selaku pengawas Pemilu, harus memastikan dan melihat secara langsung bahwa dalam rangkaian tahapan produksi surat suara ini dilakukan sesuai prosedur yang diatur dalam regulasi,” jelasnya.
“Terutama dalam proses pencetakan itu kami harus memastikan sudah tepat mutu, kualitas, dan nama serta foto caleg DPD sudah sesuai” tambah Ivan.
Turut hadir dalam menyaksikan proses produksi surat suara DPD yakni, Ketua KPU Sulteng, Risvirenol bersama jajarannya dan pimpinan perusahaan penyedia surat suara DPD PT. Gelora Aksara Pratama.
Penulis : Qila
Tinggalkan Balasan