Madika, Palu – Wakil Ketua Bidang Internal Komnas HAM Republik Indonesia, Prabianto Mukti Wibowo, dan Tim Konsultasi Publik Standar Norma Pengaturan (SNP) tentang Bisnis dan Hak Asasi Manusia (HAM), berkunjung Kota Palu, Jumat, (24/11/2023).

Kunjungan tersebut diterima langsung Gubernur Sulteng, Rusdy Mastura, di ruang kerja gubernur, didampingi Kepala Perwakilan Komnas HAM Sulteng, Dedi Askary.

Dalam pertemuan tersebut, Prabianto menjelaskan tujuan Komnas HAM mengadakan Konsultasi Publik selama dua hari di Kota Palu, melibatkan jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah dan Kota Palu, serta kalangan usahawan dan organisasi masyarakat sipil setempat.

Fokus konsultasi adalah pada Standar Norma Pengaturan (SNP) Bisnis dan HAM yang saat ini dalam tahap diskusi.

BACA JUGA  Proyek Kampung Nelayan Merah Putih di Tolitoli Ditarget Rampung Desember 2025

Menurut Prabianto, SNP Bisnis dan HAM merupakan produk hukum yang dibentuk berdasarkan kewenangan Komnas HAM.

“Ini merupakan upaya Komnas HAM dalam menjalankan tujuan dan fungsinya dalam mengembangkan situasi yang kondusif bagi pelaksanaan HAM dan meningkatkan pemajuan serta perlindungan HAM, khususnya terkait keseimbangan operasional bisnis dengan proses pemajuan dan perlindungan HAM,” jelasnya.

Gubernur Sulteng, Rusdy Mastura, mengapresiasi langkah yang diambil oleh Komnas HAM terkait penyusunan SNP Bisnis dan HAM. Hal tersebut sesuai dengan Peraturan Presiden (Perpres) No. 60 tahun 2023 tentang Strategi Nasional Bisnis dan Hak Asasi Manusia, yang diterbitkan pada 26 September 2023.

BACA JUGA  Disdikbud Beri Informasi Regulasi Kepegawaian Terkini

“Sebagai suatu norma, tentunya SNP ini hendak dijadikan panduan untuk memastikan Tanggung Jawab Negara, dalam hal ini Kementerian/Lembaga dan Pemerintah Daerah, serta sektor korporasi, menjalankan bisnis yang bertanggung jawab. Ini sudah barang tentu harus dimulai dari perencanaan, termasuk rencana kebijakan masing-masing pihak, serta pelaksanaan dan pemantauan Bisnis dan HAM. Mudah-mudahan, Pemerintah Provinsi Sulteng bersama Komnas HAM bisa terus bersinergi,” pungkas Rusdy Mastura.

Penulis : Qila