Madika, Palu – Sekretariat Provinsi (Sulteng), menggelar Sosialisasi Mekanisme Penyusunan Pokok-Pokok Pikiran (Pokir) Tahun 2025, bertujuan menyamakan presepsi di antara para stakeholder, Kamis (23/11/2023).

Sosialisasi dibuka Asisten I Provinsi Sulteng, Dr. Fachruddin Yambas, dengan menghadirkan narasumber Koordinator dan Supervisi Divisi Wilayah Sulteng, Basuki Haryono, serta perwakilan dari Ditjen Keuangan Daerah (Keuda) Kemendagri RI, Drs. Rooy Jhon Erasmus Salamony.

Dalam sambutannya, Wakil Ketua I Sulteng, HM Arus Abdul Karim, menekankan pentingnya sosialisasi mekanisme penyusunan Pokir untuk menyamakan presepsi dan mencegah terjadinya ketidaksesuaian yang dapat merugikan masyarakat.

“Sosialisasi ini sangat penting sekali untuk menyamakan presepsi agar berlangsung efektif dan mencegah terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan bersama,” ujar HM Arus Abdul Karim.

BACA JUGA  DPRD Sigi Jadwalkan Reses Selama Enam Hari

Selama sosialisasi berlangsung, sejumlah anggota mengajukan pertanyaan terkait ketidaksesuaian dan ketidakrealisasian usulan masyarakat pada saat reses.

Salah satu anggota DPRD Sulteng, Sony Tandra ST, menyampaikan contoh konkret, “Misalnya, warga butuh jalan , tapi ini kok sulit terealisasi karena beberapa alasan.”

Menanggapi pertanyaan tersebut, Basuki Haryono dari menjelaskan bahwa Kamus Pokir dibuat untuk mengklasifikasi usulan masyarakat atau lembaga dalam SIPD, agar tidak terjadi tumpang tindih program di satu OPD.

Sementara Drs. Rooy Jhon Erasmus Salamony dari Ditjen Keuangan Daerah menegaskan bahwa setiap pembangunan selalu mengacu pada hasil RKPD dan Musrembang.

“Pembangunan jalan atau pertanian di desa hampir diajukan oleh semua anggota dewan. Oleh karena itu, usulan-usulan tersebut dimasukkan dalam SIPD untuk menghindari penganggaran yang sama,” jelasnya.

BACA JUGA  Fraksi PKS DPRD Sulteng Menolak Pengesahan RUU Kesehatan

Usai kegiatan tersebut, Wakil Ketua I DPRD Sulteng, HM Arus Abdul Karim, menyampaikan harapannya agar pihak eksekutif menindaklanjuti sosialisasi tersebut dalam bentuk rapat kerja bersama antara DPRD dan eksekutif.

“Harus ditindaklanjuti dalam bentuk rapat kerja bersama agar makin jelas dan lebih terarah,” tandasnya.

Turut hadir dalam kegiatan Sekretaris Provinsi Dra. Novalina M.Si, serta sejumlah pejabat dan anggota DPRD Sulteng lainnya.

Sekretaris Provinsi Sulteng, Dra. Novalina, merespons positif langkah tersebut dan menyebutnya sebagai kemajuan yang baik.

Penulis : Sobirin