Madika, Jakarta – Rombongan DPRD Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) melakukan kunjungan kerja ke Kementerian Pemuda dan (Kemenpora), Kamis (09/11/2023).

Kunjungan tersebut dalam rangka mengonsultasikan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Kepemudaan dan . Raperda ini merupakan inisiatif .

Di hadapan Deputi Bidang Pengembangan Pemuda, Kemenpora, Dr Raden Isnanta, anggota , dan Rahmawati M Nur, menitikberatkan pada persoalan atlet berprestasi yang sudah purna bhakti.

“Atlet-atlet ini kiranya dapat diberikan perhatian yang terus berkesinambungan dari , sehingga kelanjutan hidupnya bisa lebih baik. Apakah dijadikan pelatih atau diberikan pekerjaan yang layak,” ujar Ibrahim A. Hafid

BACA JUGA  Sekretariat DPRD Sulteng Gelar Lomba Meriah, Sekwan Raih Juara Favorit

Hal senada juga dikatakan Dr I Nyoman Slamet selaku pimpinan rombongan komisi IV. Ia juga meminta agar Menpora dapat memberikan perhatian khusus kepada para atlet-atlet yang prestasi agar nasibnya lebih baik ke depan.

“Setelah purna dari atlet agar kiranya dapat diberikan reward atau penghargaan. Karena terkadang atlet kita setelah purna tidak mendapatkan lagi perhatian dari , sehingga banyak atlet berprestasi dari Sulteng yang diambil oleh daerah lain akibat kurangnya dana pembinaan,” ungkap politisi -Perjuangan itu.

Menyikapi permintaan tersebut, Deputi Bidang Pengembangan Pemuda, Kemenpora, Dr Raden Isnanta, menyampaikan bahwa bantuan dari Kemenpora untuk pembinaan kepada atlet di seluruh provinsi di adalah sebesar Rp70 juta per atlet per tahun.

BACA JUGA  Pembangunan Lapak UMKM Harus Dikaji Kembali

“Jadi biaya bantuan pembinaan kepada para atlet di setiap provinsi berbeda-beda nominalnya, tergantung jumlah atlet yang dimiliki oleh masing-masing provinsi,” jelasnya. (*)