Kesbangpol Sulteng Dapat Kucuran Dana GWPP
Madika, Palu – Badan Kesbangpol Provinsi Sulawesi Tengah tahun 2023 ini untuk pertama kali menerima kucuran dana Gubernur Wakil Pemerintah Pusat (GWPP) penyelenggaraan Pemerintahan Umum.
“Ini dialokasikan untuk menghimpun penyelenggaraan tugas bupati dan walikota dalam penyelenggaraan pemerintahan umum di kabupaten kota se Sulawesi Tengah, yang selanjutnya diteruskan kepada Menteri Dalam Negeri,” jelas Kepala Badan Kesbangpol Provinsi Sulawesi Tengah, Arfan.
Hal itu disampaikan saat Rapat Koordinasi Penyelenggaraan Urusan Pemerintahan Umum Sebagai Salah Satu Tugas Dan Kewenangan Gubernur Wakil Pemerintah Pusat (GWPP) Tahun 2023 di Palu, baru-baru ini.
Kata Arfan, saat ini tugas-tugas Gubernur sebagai wakil pemerintah pusat di daerah belum terfasilitasi secara paripurna, sebagaimana yang diamanatkan dalam Permendagri No. 12 tahun 2021. Namun setidaknya, pemerintah pusat terus menunjukkan “political will” nya melalui penyedia alokasi dana dekonsentrasi oleh Ditjen Bina Administrasi Kewilayahan Kemendagri RI yang salah satunya didistribusikan ke Bakesbangpol Prov. Sulteng.
Adapun rakor untuk memfasilitasi, koordinasi dan konsolidasi pelaksanaan urusan pemerintah umum yang dilaksanakan oleh Bupati/Walikota melalui Bakesbangpol di masing-masing Kabupaten dan Kota.
Hal tersebut bertujuan untuk menghasilkan data dukung pelaksanaan urusan pemerintahan umum yang dilaksanakan oleh Kabupaten dan Kota, sehingga dapat digunakan sebagai rekomendasi/penyusunan kebijakan dalam penyusunan laporan pelaksanaan urusan pemerintahan umum kepada Presiden melalui Menteri Dalam Negeri.
Rakor menghadirkan narasumber dari Dirjen Polpum Kemendagri RI, Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra Setda Prov. Sulteng Fahrudin D. Yambas, Sekretaris Badan Kesbangpol Provinsi Sulawesi Tengah I Wayan Yudana.
Turut hadir Dirjen Polpum Kemendagri RI, Asisten I bidang Pemerintahan dan Kesra Setda Prov. Sulteng Fahrudin D. Yambas, Akademisi, Perwakilan Badan Kesbangpol Kab/Kota se Sulawesi Tengah.
Penulis : Mikel
Tinggalkan Balasan