Madika, – Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Sulteng menyelenggarakan Sosialisasi Pelayanan Prima kepada Seluruh Aparatur Unit Kerja, baru-baru ini. Kegiatan ini dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

“Kegiatan ini merupakan salah satu bentuk implementasi UU Nomor 25 Tahun 2009 tentang dan Surat Edaran menteri dan RB Nomor 20 Tahun 2001 tentang Implementasi Core Values dan Employer Branding ASN,” ucap Sekretaris Dinas, Imran, mewakili Kepala Dinas Koperas dan UKM Provinsi Sulteng, saat membuka kegiatan.

Adapun peserta dalam kegiatan sosialisasi berjumlah 60 orang dari ASN lingkup Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Sulteng. Narasumber yang dihadirkan yaitu, Nuraini, S.STP. M.Si, Kasubag dari Biro Organisasi Sekretariat Daerah Provinsi Sulteng.

BACA JUGA  Permudah Pembayaran Pajak Daerah, Pemkab Sigi Gandeng BNI

Imran melanjutkan, kegiatan dilatarbelakangi oleh permasalahan bahwa khususnya di wilayah , belum memuaskan kepada masyarakat, sehingga perlu meningkatkan dan memperbaikinya.

“Ini merupakan program prioritas , yaitu Gerakan Indonesia Melayani,” ungkapnya.

Dengan adanya gerakan ini diharapkan terjadi peningkatan kualitas pelayanan publik pada instansi pemerintah yang memiliki tugas utama melakukan pelayanan umum.

Sementara itu, Nuraini memaparkan kualitas pelayanan publik di lingkungan Pemerintah harus terus ditingkatkan.

“Kualitas pelayanan publik di unit-unit kerja Pemerintah Provinsi Sulteng, khususnya Dinas Koperasi dan UKM, perlu ditingkatkan lagi, apalagi yang bersentuhan langsung dengan dan koperasi. Agar nantinya perilaku pemberi pelayanan dalam berinteraksi dengan penerima layanan dilakukan sesuai standar sehingga dapat menciptakan kepuasan penerima pelayanan publik di organisasi/unit kerja,” ucapnya.

BACA JUGA  Ahmad Ali: UMKM Bisa Menjadi Solusi Pengentasan Kemiskinan

Ia juga menegaskan pentingnya kualitas SDM dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik.

“Menciptakan sumber daya yang profesional adalah langkah terbaik untuk meningkatkan dan menciptakan service excellent di organisasi/unit kerja,” pungkas Nuraini.

Penulis : Mikel