Madika, – Sekertaris Daerah Provinsi , Novalina, mengungkapkan masih ada beberapa OPD yang masih kurang memahami mekanisme dan teknis pelaksanakan (Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik).

“Karena banyak dari kita yang sudah salah kaprah, begitu dengar kata maka semua OPD berlomba-lomba mengajukan usulan pembangunan padahal bukan itu tujuannya,” ungkap Novalina saat Sosialisasi secara hybrid di , baru-baru ini.

Novalina menyampaikan SPBE merupakan penyelenggaraan sistem pemerintahan yang memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi untuk memberikan pelayanan publik.

“Ini sebenarnya adalah strategi bagaimana kita memanfaatkan teknologi informasi supaya penyelenggaraan pemerintahan kita ini menjadi lebih baik, lebih transparan, lebih akuntabel, lebih efektif dan lebih efisien dan seterusnya,” ucapnya.

BACA JUGA  Armin: Terima Kasih Atas Amanah ke Tiga Kalinya untuk Saya

Ia juga menjelaskan tujuan adanya SPBE adalah untuk mengefisienkan, mempercepat dan meningkatkan keterpaduan pelayanan publik. Sosialisasi kemudian dilanjutkan dengan pemaparan materi dari Kabid Penyiapan Perumusan Kebijakan Penerapan SPBE Kementerian PANRB, Ugi Cahyo Setiono.

Dalam pemaparannya, Ugi menjelaskan indeks SPBE rata-rata dari hasil pemantauan dan evaluasi SPBE di Sulteng tahun 2022 adalah sebesar 1,74 (kurang).

Selanjutnya, dari total 14 Pemda di Sulteng yang dilakukan pemantauan dan evaluasi, ada 7 Pemda yang mendapatkan predikat Kurang (<1,8) dan 7 Pemda, termasuk Pemprov Sulteng mendapatkan predikat Cukup (1,8-<2,6).

“Ini yang perlu perhatian dari bapak ibu sekalian. Sehingga diharapkan di tahun 2023 ini seluruh kota dan provinsi yang ada di bisa mencapai nilai dengan predikat ‘Baik’,” papar Ugi.

BACA JUGA  Warga Usulkan Pengadaan Alat Kebersihan ke Irsan Satria

Adapun tema kegiatan yaitu “Mewujudkan Sinergitas dan Kolaborasi Pelaksanaan SPBE Guna Meningkatkan Indeks SPBE Menuju yang Lebih Sejahtera dan Lebih Maju”.

Penulis : Mikel