Madika, Palu- Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnaketrans) akan intensif meningkatkan koordinasi dengan pihak-pihak terkait untuk menekan kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di daerah ini.

“Kita akan terus tingkatkan koordinasi, terutama dengan rekan-rekan kita di dan Imigrasi serta Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Anak. Mudah-mudahan bisa kita atasi (TPPO) cepat, walaupun tidak secara total membuat kasus tak ada, tapi setidaknya menekan,” ungkap Kepala Disnakertrans , Selasa, (25/7/2023).

Kata Arnold, TPPO saat ini menjadi momok karena kasus yang terjadi hampir dari setiap daerah. Kondisi ini hampir serupa dengan kasus pekerja migran non prosedural atau ilegal. Olehnya perlu diintensifkan langkah pencegahan salah satunya koordinasi dengan pihak terkait.

BACA JUGA  Sekjen Kemenkumham RI Sampaikan Hal Ini Dalam Rakor Wilayah Kerja Balai Harta Peninggalan Makassar

“Kasus perdagangan orang sudah luar biasa masif. Memang cukup sulit untuk kita berantas karena jaringa mereka sangat kuat. Jadi kita akan terus tingkatkan koordinasi,” ujar Arnold.

Arnold juga mengharapkan peran kabupaten/kota, khususnya kepala desa dalam menekan kasus TPPO. Warga harus diberikan pemahaman agar tidak menjadi .

“Kita harap kepala desa bisa meredam pekerja yang ingin kerja, tapi tidak secara resmi. Kita harapkan juga banyak memberikan sosialisasi. Kami pun terus melakukan hal itu kepada warga-warga di desa, khususnya yang jadi kantong PMI (),” tuturnya.

“Kita sudah lakukan sosialisasi di dan Parigi Moutong menyasar PMI yang akan bekerja di luar negeri,” tandas Arnold.

BACA JUGA  Kadispora Palu Resmi Buka Rangkaian Lomba Peringatan HUT RI ke-79 di Kabonena

Sebelumnya, Badan Kesatuan Bangsa Dan (Kesbangpol) Daerah Provinsi Sulawesi Tengah menggelar Rapat Koordinasi dalam rangka meningkatkan pencegahan dan penanganan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), Rabu, 12 Juli 2023.

Kepala Badan , Arfan, menyebut untuk memberantas TPPO dari hulu sampai hilir, memerlukan kerjasama atau gotong royong dari semua stakeholder yang harmonis dan sinergis dari arah pihak terkait. Dimulai dari keluarga, masyarakat, lembaga , dunia usaha, lembaga masyarakat, dan lembaga ditingkat desa, kecamatan, kabupaten/kota, provinsi dan pusat.

Penulis : Mikel