September, Pemprov Sulteng Serahkan SK PPPK Guru
Madika, Palu – Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Sulawesi Tengah diwakili Kepala Bidang Pengadaan, Pemberhentian dan Informasi (PPI), Syarifuddin, menyerahkan surat keputusan (SK) PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja) Tenaga Teknis Formasi Tahun 2022 lingkup Provinsi Sulteng, baru-baru ini.
Kabid PPI didampingi pejabat fungsional di Bidang PPI, Moh. Syarif Zamrud dan Tauhid Thalib. Keduanya adalah fungsional Analis SDM Aparatur Ahli Muda BKD Provinsi Sulteng. Dalam arahannya, Kabid PPI meminta para PPPK baru langsung melapor dan bekerja pada instansi yang telah ditetapkan dalam kontrak.
“Dalam melaksanakan tugas agar senantiasa memegang teguh prinsip-prinsip yang dikenal dengan sebutan ASN Berakhlak yaitu Berorientasi Pelayanan, Akuntabel, Kompeten, Harmonis, Loyal, Adaptif, Kolaboratif),” ucap Syarifuddin.
Tercatat, jumlah ASN PPPK Provinsi Sulteng yang diangkat atau menerima SK sebanyak 64 orang. Para PPPK baru tersebut merupakan formasi teknis hasil proses pengadaan/seleksi yang berlangsung sejak November 2022.
Bersamaan penyerahan SK, para PPPK baru tersebut juga diberikan pembekalan berupa pengetahuan umum terkait dengan PPPK, seperti Cuti, Gaji dan Tunjangan, dan organisasi profesi ASN (Korpri).
“Semoga para PPPK baru bisa langsung bekerja dengan penuh integritas, loyal dan berperan sebagai abdi masyarakat dan abdi negara di Sulawesi Tengah,” tuturnya.
Untuk formasi tahun 2022, penyerahan SK PPPK Tenaga Teknis ini adalah termin ke dua dari tiga tahapan penyerahan SK yang akan dilakukan.
Sementara untuk SK PPPK Tenaga Guru, penyerahan masuk sebagai termin ke tiga yang dijadwalkan pada akhir atau awal September 2023. Sebelumnya, telah dilaksanakan penyerahan SK PPPK Tenaga Kesehatan pada 9 Juni 2023 kepada 331 orang.
Pada tahun 2022, Pemprov Sulteng mendapat alokasi formasi PPPK Tenaga Teknis sebanyak 204 lowongan. Tapi yang bisa lulus dan dinyatakan memenuhi syarat untuk diangkat sebagai PPPK hanya 64 orang tersebut. Jumlah kelulusan tersebut sangat minim atau hanya sekitar 32% dari kuota.
Penulis : Mikel
Tinggalkan Balasan