Madika, Palu – Sekretaris Daerah Provinsi , , mengungkapkan baru sembilan orang arsiparis yang ada di tingkat Pemprov Sulawesi Tengah.

Dengan minimnya jumlah arsiparis berdampak negatif terhadap penilaian indeks kearsipan di Provinsi .

“Itu yang menjadi penilaian indeks kearsipan di Sulawesi Tengah masih belum bagus, khususnya di /kota, ditambah adanya penilaian internal perangkat daerah,” ungkap .

Hal itu diungkapkan saat membuka Workshop Gerakan Nasional Sadar Tertib Arsip (GNSTA) yang dilaksanakan Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Dispusaka) Provinsi di Palu, Rabu, (20/9/2023).

Pembukaan dihadiri Kepala Dispusaka , I Nyoman Sriadijaya, Kepala-kepala OPD, perwakilan pejabat /kota dan peserta.

melanjutkan jumlah arsiparis Pemprov Sulteng tidak sebanding dengan beban kerja tata kelola kearsipan dan untuk pembinaan ke 48 OPD (organisasi perangkat daerah) lingkup Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah. Sementara untuk pengelola kearsipan kata dia hanya ada 35 orang.

BACA JUGA  Bantuan UMKM Dominasi Aspirasi Warga Talise ke H. Nanang

Jumlah ini sudah digabung dengan PHL (pegawai harian lepas). Ini berdasarkan data yang diterima Novalina dari Dispusaka Provinsi Sulteng.

“Hanya Rumah Sakit Undata yang punya jafung (jabatan fungsional) arsiparis. Berarti yang lainnya tidak punya arsiparis,” tuturnya.

Menurut Novalina, kondisi ini membuat pelayanan arsip tidak optimal di OPD. Ini dialaminya langsung saat meminta arsip ke salah satu OPD Pemprov yang membutuhkan waktu berhari-hari. Demikian pula di /kota dalam kondisi minim jumlah arsiparis.

“Di kabupaten/kota itu arsiparisnya hanya dua sampai enam orang saja. Padahal harus membina perangkat daerah, kecamatan, desa dan kelurahan. Sementara untuk pengelola rata-rata 15 orang saja. Ini tentu menjadi catatan penilai eksternal melihat komitmen kita terhadap tertib tata kelola kearsipan masih kurang,” ujar Novalina.

BACA JUGA  251 Warga Binaan Pemasyarakatan se-Sulteng Diusulkan Dapat Remisi Khusus Natal

Olehnya kata dia, Pemprov Sulteng melalui Dispusaka sedang mengusulkan 375 formasi jafung arsiparis ke Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI). Ini demi perbaikan penilaian indeks kearsipan di Sulawesi Tengah.

“Mudah-mudahan dalam waktu dekat sudah keluar rekomendasi dari ANRI,” pungkas Novalina.

Dalam workshop ini, salah satu pemateri yang dihadirkan Dispusaka yaitu Direktur Kearsipan Daerah I ANRI, Rudi Anton SH MH. Dipaparkan materi kebijakan penyelenggaraan GNSTA ke peserta yang berasal dari kabupaten/kota di Sulawesi Tengah. Kegiatan dirangkaikan dengan penandatanganan MoU penyelenggaraan kearsipan OPD dan kabupaten/kota.

Penulis : Mikel