Madika, Palu – memerintahkan jajarannya agar membuat Rencana Aksi Daerah (RAD) terkait pengembangan kawasan Megalit. Ini bertujuan agar berkesesuaian dan saling mendukung dengan kawasan Cagar Biosfer dunia yaitu Lore Lindu yang telah ditetapkan oleh .

“Sesuai perintah pak saat rapat koordinasi, akan dilakukan penyusunan Rencana Aksi Daerah terkait pengembangan kawasan Megalit,” ucap Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian dan Statistik Provinsi Sulawesi Tengah, Sudaryono R Lamangkona.

Kata Sudaryono, dari aspek usia, Megalit yang ada di Sulawesi Tengah berusia sekira 3000 hingga 5000 tahun Sebelum Masehi. Ini berdasarkan hasil penelitian para ahli.

Disebutkan, melalui pencanangan Megalit berharap nantinya dapat menghasilkan tulisan yang baku dan menjadi referensi. Karena saat ini, banyak tulisan-tulisan yang tersebar yang ditulis berdasarkan inisiasi pribadi para peneliti, baik berskala lokal, nasional maupun internasional.

BACA JUGA  Warung Makan dan PKL dengan Omzet di Atas Rp.2 Juta Perbulan Wajib Bayar Pajak 10%

“Dari tulisan-tulisan itulah akan dihimpun menjadi tulisan baku dan dilakukan penyusunan baru sehingga menghasilkan tulisan yang baku dan baru untuk menjadi referensi,” tandas Sudaryano.

Sebelumnya, Sudaryono menyebut Pemprov merencanakan akan melakukan kerja sama dan kolaborasi dengan Kementerian , Kebudayaan Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) RI melalui Balai Cagar Budaya Provinsi Sulawesi Tengah.

“Kerja sama ini untuk menyusun Rencana Aksi Daerah (RAD) yang akan diusulkan menjadi Rencana Aksi Nasional (RAN) dalam rangka pemeliharaan dan pelestarian Kawasan Cagar Biosfer Dunia Taman Nasional Lore Lindu dan kawasan Situs Cahar Budaya Megalit untuk diusulkan agar segera ditetapkan oleh UNESCO,” ungkapnya, Rabu, 27 September 2023.

BACA JUGA  Pemprov Gencarkan Desk Identifikasi Kebutuhan Jabatan ASN

Menurutnya, megalit di Sulawesi Tengah sangat penting untuk diangkat ke pentas nasional bahkan ke pentas dunia. Adapun Lokasi pencanangan akan dilaksanakan di Desa Kolori, Kecamatan Lore Barat Kabupaten , pada 10 Oktober 2023.

“Hal inilah, yang mendorong Gubernur dan pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah ingin melaksanakan percanangan Sulawesi Tengah Negeri Seribu Megalit,” ucap Sudaryano.

Penulis : Mikel