Madika, Palu – Daerah (BRIDA) menggelar Rapat Koordinasi Bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) teknis terkait Penandatanganan Nota Kesepahaman Sinergi (NKS) Pemerintah dengan Badan Riset Inovasi Nasional (), Senin, (16/10/2023).

Rapat dibuka Sekretaris BRIDA Provinsi Sulteng, Agustin Maria, yang dihadiri langsung oleh Kepala BRIDA Provinsi Faridah Lamarauna, Peneliti , Perwakilan OPD teknis serta pejabat lingkup BRIDA Sulteng. Faridah menyampaikan kerjasama dan sinergitas yang dibangun tidak hanya melibatkan BRIDA dan saja, akan tetapi juga OPD-OPD terkait untuk saling berkolaborasi.

“BRIDA telah beberapa kali melakukan diskusi dengan intens bersama BRIN, sehingga terdapat beberapa kesepahaman yang akan dituangkan kedalam nota kesepakatan sinergi (NKS),” ucapnya.

BACA JUGA  Afif: Banyak Pelanggaran saat Kampanye, Namun Tak Terulang Hari Pemungutan

Terdapat lima ruang lingkup ataupun program kegiatan pada NKS tersebut, yaitu penyelenggaraan kebijakan penelitian, pengembangan, pengkajian, penerapan, invensi, inovasi serta pemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi. Penyelenggaraan riset, inovasi dan teknologi daerah.

Penyelenggaraan dan pelatihan, bimtek dan supervisi sosialisasi, edukasi, pengembangan SDM dan pengelolaan infrastruktur riset dan inovasi daerah. Pemanfaatan fasilitasi riset dan inovasi daerah. Terakhir, penggunaan sarana dan prasarana yang dimiliki para pihak sesuai dengan ruang lingkup NKS.

Dalam poin ke dua terkait penyelenggaraan riset, inovasi dan teknologi daerah terdapat sepuluh sub kegiatan diantara 1. Riset keanekaragaman hayati dan pemanfaatamnya, konservasi tumbuhan, hewan, hutan dan lingkungan, 2. Riset penanganan , 3. Riset pengembangan kebudayaan, 4. Riset peningkatan mutu dan kuantitas produksi hasil ternak, 5. Riset peningkatan mutu dan kuantitas produksi hasil tanaman , 6. Riset peningkatan mutu dan kuantitas produksi hasil perikanan dan kelautan, 7. Riset pengembangan geopark Danau Poso, 8. Kajian stunting, 9. Kajian pengaruh peningkatan inventasi terhadap tingkat kemiskinan, dan 10. Pertukaran atau permintaan data informasi lintas sektoral.

BACA JUGA  Dorong Penguatan Perekonomian, Armin Ajak Masyarakat Bentuk KUBE

Faridah berharap agar kiranya program yang dikerjasamakan melalui NKS tersebut dapat diimplementasikan pada tahun anggaran 2024-2027 mendatang, sehingga sinergitas ataupun kolaborasi yang diinginkan dapat terlaksana dengan baik.

Penulis : Mikel