Permintaan Data – Informasi Harus Dilayani dengan Baik
Madika, Palu – Komisi Informasi (KI) Provinsi Sulawesi Tengah kembali melakukan kunjungan kerja ke OPD (Organisasi Perangkat Daerah). Kali ini, mengunjungi Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP2KB) Provinsi Sulawesi Tengah, Senin, (30/10/2023).
Rombongan Komisi Informasi yang dipimpin oleh Jefit Sumampouw selaku Wakil Ketua didampingi Komisioner Ridwan Laki yang diterima Kepala DP2KB Provinsi Sulteng, Tuty Zarfiana beserta jajaran pejabat dan Tim PPID di ruang kerjanya.
Jefit menyampaikan maksud kedatangannya adalah sebagai kunjungan kerja dalam rangka menjalin silaturahmi dengan OPD sekaligus melakukan monitoring dan evaluasi sejauh mana penerapan pelayanan informasi publik yang telah dilaksanakan oleh Dinas P2KB Provinsi Sulteng.
Kadis P2KB Tuty memaparkan sejarah terbentuknya OPD yang dipimpin. Menurutnya, Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana masih tergolong baru di Provinsi Sulawesi Tengah.
“Untuk PPID Dinas P2KB saat ini telah berjalan dengan baik dalam menyebarluaskan Informasi terkait program kerja kami melalui Instagram, Facebook, Website maupun YouTube,” ucapnya.
Sementara itu, Ridwan Laki, mengharapkan agar PPID selaku motor dalam pelayanan informasi publik di sebuah institusi dapat disupport dengan sarana dan prasarana memadai serta pengembangan SDM melalui keikutsertaan dalam Pelatihan dan Bimtek guna meningkatkan kompetensi dalam menyajikan berita yang aktual dan menarik.
Pihak Komisi Informasi meminta agar setiap permintaan data maupun informasi yang datang dari luar agar dapat dilayani dengan baik oleh PPID melalui formulir permintaan resmi dengan tetap mengutamakan kualifikasi data tersebut.
Diketahui, Komisi Informasi dibentuk berdasarkan amanat Undang-undang No. 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik. Selain memiliki tugas pokok dan fungsi menyelesaikan sengketa informasi, KI juga memiliki tupoksi memonitoring dan melakukan evaluasi badan-badan publik baik pemerintah maupun swasta guna memastikan sudah terlaksanakannya keterbukaan informasi publik.
Penulis : Mikel
Tinggalkan Balasan