Madika, Jakarta – UNESCO secara resmi menetapkan sebagai (WBTb) Indonesia yang ke-13.

Penetapan ini diberikan pada Sesi ke-18 Intergovernmental Committee for the Safeguarding of the Intangible Cultural Heritage di Kasane, Republik Botswana, pada tanggal (6/12/2023).

, Nadiem Anwar Makarim, menyampaikan rasa gembira atas pengakuan ini, “Terima kasih kepada UNESCO yang telah menetapkan jamu sebagai . Penetapan ini akan memperkuat upaya Indonesia untuk melindungi dan mengembangkan jamu sebagai warisan budaya, serta berkontribusi terhadap dan kesejahteraan global.”

Sebagai warisan budaya yang mendalam dan harmonis, jamu telah menjadi bagian integral dari kehidupan masyarakat Indonesia selama berabad-abad.

BACA JUGA  Semarak Natal di Morowali, Huabao Salurkan Donasi untuk Gereja dan Gelar Perayaan Meriah

“Terima kasih kepada seluruh pendukung baik di dalam negeri maupun luar negeri, produsen, para peramu dan peracik, penjual, peneliti, komunitas, pengusaha, serta penikmat khasiat jamu yang telah bersama-sama menghidupkan ekosistem budaya jamu seperti saat ini.”

Dengan penetapan ini, bergabung dengan daftar prestisius Indonesia yang telah mencatatkan 12 Warisan Budaya Takbenda Dunia UNESCO sebelumnya.

Direktur Jenderal Kebudayaan, Hilmar Farid, menjelaskan bahwa jamu tidak hanya berfungsi sebagai ramuan obat tradisional, tetapi juga menjadi ensiklopedi ekologis, pengetahuan teknologi , dan penanda peradaban dari budaya Nusantara.

BACA JUGA  Penyaluran Bantuan Operasional Satuan Pendidikan 2024 Tahap I Capai 96 Persen

“Pelestarian jamu membutuhkan optimalisasi keterlibatan bersama dan masyarakat dalam pengelolaan kolektif yang partisipatif. Jamu, selain sebagai kekayaan budaya dan alam Indonesia, juga memiliki nilai strategis ekonomi dengan melibatkan berbagai lapisan masyarakat dalam produksinya,” tambah Hilmar Farid.

Penetapan ini menjadi tonggak sejarah untuk melestarikan dan mengapresiasi Budaya Sehat Jamu sebagai bagian yang tak terpisahkan dari identitas Indonesia.