Anleg DPRD Palu Minta Pemerintah Kaji Izin Karaoke ‘Seno Party’ Di Jalan Thamrin
Madika, Palu – Anggota Legislatif (Anleg) DPRD Kota Palu, Ahamd Al Idrus, meminta Pemerintah kota mengkaji kembali izin karaoke Seno party yang terletak di jalan Thamrin, Kecamatan Palu Timur.
Sebab ia menduga, tempat karaoke tersebut bisa menjadi lokasi prostitusi, jika membaca nama dari tempat hiburan itu.
“Nama tempat saja sudah tidak mencerminkan hiburan yang positif. Seno party, kalau kita artikan pesta gila,”katanya melalui pesan singkat WhatsApp, Minggu (28/03/2021).
Kuatnya dugaan praktik prostitusi, juga didasari dari nilai historis lokasi berdirinya tempat karaoke itu. Dimana Niko sapaa akbarnya mengaku, dulunya di jalan Thamrin tersebut sempat menjadi lokasi bagi pekerja seks berkumpul.
“Patut diduga dengan dibukanya karaoke seno party, akan membuka kembali akses pekerja seks untuk berkumpul dan memudahkan mereka bertransaksi dengan para pengunjung. Terlebih ada yang bilang di dalam lokasi menyediakan kamar-kamar.”lanjutnya.
Niko juga mengaku siap mendukung secara penuh langkah pemerintah, apabila ingin menertibkan tempat prostitusi berkedok hiburan malam seperti karaoke.
Diakuinya, seluruh pihak tidak terkecuali Badan Nasional Narkotika juga harus terlibat dalam upaya penindakan tempat hiburan malam seperti ini. Sebab, tidak menutup kemungkinan di lokasi itu, menjadi tempat penggunaan narkotika.
“Jadi saya harap Pemerintah mengkaji kembali izin tempat hiburan malam yang ada di Palu. Apalagi ini mendekati bulan ramadhan. Selaku anleg saya akan menginisiasi pertemuan antara DPRD, Pemkot dan BNN. Saya yakin, BNN punya data tentang tempat yang sering pengunjung dan karyawannya terlibat dalam pemakaian narkoba,”pungkasnya.(Redaksi)
Tinggalkan Balasan