KPU Donggala Buka Rekrutmen 8.235 KPPS untuk Pemilu 2024
Madika, Donggala – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Donggala membuka pendaftaran untuk Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS), pada 915 Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang tersebar di 16 kecamatan di Kabupaten Donggala.
Pembukaan pendaftaran KPPS tersebut, disampakan Ketua KPU Donggala, M. Unggul, saat dikonfirmasi media ini pada Jumat (8/12/23).
Unggul menjelaskan, dari 915 TPS yang ada. Pihaknya membutuhkan sebanyak 8.235 petugas KPPS.
“Berdasarkan keputusan Komisi Pemilihan Umum (Pemilu) Nomor 1669 Tahun 2023, Untuk KPPS sendiri, akan direkrut sebanyak 6.405 orang, dengan penambahan 2 orang tim pengamanan dari linmas, total 1.830 orang,” ucapnya.
KPU juga akan menyesuaikan petugas KPPS dengan rentan usai pemilih, yang didominasi diusia 17 hingga 55 tahun, guna memastikan kualitas dan kredibilitas pelaksaaan Pemilu.
“Kami berusaha mencari SDM KPPS yang berkualitas, berintegritas, dan unggul, terutama kualitas dalam mengelolah pemungutan dan perhitungan yang bebas PSU” jelasnya.
Berikut Jadwal pembentukan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) pada Pemilu 2024:
Pengumuman Pendaftaran Calon Anggota KPPS 11-15 Desember 2023
Penerimaan Pendaftaran Calon Anggota KPPS 11-20 Desember 2023
Penelitian Administrasi Pendaftaran Calon Anggota KPPS 11-22 Desember 2023
Pengumuman Hasil Penelitian Administrasi Pendaftaran Calon Anggota KPPS 23-25 Desember 2023
Tanggapan dan Masukan Masyarakat terhadap Calon Anggota KPPS 23-28 Desember 2023
Pengumuman Hasil Seleksi Calon Anggota KPPS 29—30 Desember 2023
Penetapan Anggota KPPS 24 January 2024
Pelantikan KPPS 25 January 2024.
Tinggalkan Balasan