BPOM Palu Lakukan Pengawasan Pangan Jelang Nataru
Madika, Palu – Balai Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Palu, melakukan pengawasan intensifikasi pangan di kabupaten/kota se-Sulawesi Tengah, Jelang perayaan Natal dan Tahun Baru, Selasa (19/12/2023).
Pengawasan mulai dilakukan kepada penjualan parcel pada beberapa outlet di Kota Palu.
Dalam pengawasan, petugas dari BPOM meneliti kemasan, izin edar dan tanggal kadaluarsa pada parsel yang dijual.
Kepala Balai POM Palu, Mardianto, menjelaskan, pengawasan khusus parcel telah dilakukan sejak awal Desember 2023, dengan tujuan memastikan mutu produk yang beredar.
“Sejauh ini parcel yang dijual masih memenuhi ketentuan, mulai dari kemasan yang masih dalam kondisi baik, masa kadaluarsa yang masih panjang, produk yang legal dan telah terdaftar di BPOM. Indikator ini menandakan bahwa makanan yang diperjual belikan masih aman untuk dikonsumsi,” jelas Mardianto.
Dari 30 sarana yang telah melalui pengawasan, BPOM menemukan ada beberapa produk yang tidak memenuhi ketentuan.
“Beberapa produk yang menjadi temuan adalah, produk yang kemasannya sudah rusak, telah kadaluarsa, dan beberapa produk tidak memiliki izin edar dari BPOM. Namun, persentasenya sangat kecil sekali,” tuturnya.
BPOM juga meminta pemilik sarana untuk memusnahkan produk yang rusak atau kadaluarsa, atau pemilik sarana melakukan return kepada pemilik barang, dan bukti return ditunjukkan pada BPOM.
BPOM juga mengimbau agar masyarakat membeli parcel Natal dari penjual terpercaya.
Kedepannya, BPOM masih akan terus melakukan pengawasan peredaran parcel Natal hingga awal Januari 2024.
Tinggalkan Balasan