Ahmad Syaikhu : RUU Perampasan Aset Mampu Memberi Efek Jera ke Koruptor
Madika, Palu – Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Ahmad Syaikhu, secara tegas menyetujui rancangan undang-undang perampasan aset untuk disahkan menjadi undang-undang.
Hal tersebut diungkapkan dalam kunjungannya di Kota Palu, pada Jumat (5/1/2024) malam, dalam kegiatan ngopi bareng presiden.
Syaikhu menilai, perampasan aset adalah langkah penting untuk memberi efek jera serta langkah penting dalam pemberantasan korupsi di Indonesia.
Sebab Ia menilai, tindakan korupsi di Indonesia masih berulang karena harta yang disita tidak sebanding dengan keuntungan yang diperoleh dari korupsi.
“Kalau tadi ada tindakan perampasan aset, maka orang akan berfikir dan membuat efek jera. Endak akan melakukan korupsi. Karena kalau ketahuan korupsi hartanya akan habis,” ungkapnya.
Selain mendukung RUU perampasan aset, komitmen PKS untuk memberantas korupsi di Indonesia adalah memperkuat lembaga anti rasuah di Indonesia dengan merevisi undang-undang KPK.
Revisi undang-undang KPK dianggapnya menjadi hal yang perlu dilakukan, sebab Ahmad Syaikhu menilai penetapan kasus di KPK sangat mudah dipolitisir dengan adanya SP3.
“Kalau memang kasusnya enggak akan mungkin diadukan ke pengadilan tidak akan diajukan. Kalau sekarang ajukan saja dulu, kan ada SP3,” kata Wakil Wali Kota Bekasi periode 2013-2018 ini.
Dalam pertemuan itu, Ahmad Syaikuh juga membeberakan, sejumlah target nasional yang akan diraih oleh PKS serta hasil survei pasangan AMIN (Anies-Muhaimin) pada Pemilu 2024.
“Saat ini kita berada di posisi ke empat, bedar nol sekian persen dari Golkar. Begitu juga pasangan AMIN yang berada di urutan ke dua. Tapi secara nasional, kami menargetkan 15 persen perolehan kursi di DPR RI, agar apa yang telah menjadi janji politik PKS mampu terwujud,” tegas Ahmad Syaikhu.
Turut hadir dalam pertemuan tersebut pengurus DPW, Dewan Pembinan dan relawan PKS se-Sulteng.
Tinggalkan Balasan