Madika, Palu – Kepolisian Daerah Provinsi akan menindak tegas oknum yang menganggu Kamtibmas, pada akbar metode rapat umum bagi partai politik dan pasangan calon Presiden dan Wakil Presiden.

Imbauan itu disampaikan langsung Kabidhumas Sulteng, . Djoko Wienartono dalam keterangan tertulisnya, Jumat (19//).

Adapun delapan poin imbauan yang diingatkan kepada partai politik ataupun tim pemenangan daerah pasangan calon Presiden dan Wakil Presiden agar dapat menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif di Provinsi

Delapan poin imbauan itu diantaranya adalah, Saling menghargai dan menjaga kebersamaan dalam bingkai keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI)

Berkampanye dengan santun dan tertib, tidak melakukan eforia berlebihan sehingga memancing reaksi pihak lain atau mudah terprovokasi.

BACA JUGA  Puluhan Ribu Warga Tumpah Ruah di Kampanye Akhir Ahmad Ali, Janji Wujudkan Sulawesi Tengah Lebih Sejahtera

Tidak menghasut dan mengadu domba perseorangan ataupun kelompok. Tidak menyebarkan berita-berita hoaks, provokasi maupun yang bernuansa Suku, Agama, Ras dan Antar Golongan (SARA).

Dalam berkendara, parpol ataupun tim agar mematuhi aturan berlalulintas di jalan raya, kendaraan tidak menggunakan knalpot brong atau tidak sesuai standar.

Tidak membawa atau mengkonsumsi minuman yang memabukkan saat berada di lokasi kampanye.

“Tidak membawa barang atau benda tajam atau benda-benda lain yang membahayakan, dan tidak membawa atau melibatkan anak-anak dibawah umur atau belum cukup 17 tahun dalam pelaksanaan kampanye.” Kata , Djoko Wienartono.

BACA JUGA  Ini penjelasan Polda Sulteng Terkait Anggota Polres Banggai yang Diduga Hilang

Lanjut Djoko, kepolisian melalui Satgas Operasi Mantap Brata Tinombala, siap memberikan pelayanan pengawalan dan pengamanan metode rapat umum.

“Bila ditemukan oknum yang mencoba memancing keributan saat pelaksanaan kampanye, kita akan lakukan tindakan tegas. Kepolisian juga akan terus mengawasi ruang digital untuk mencegah adanya muatan konten provokasi yang berpotensi mengganggu kamtibmas,” tegasnya.