Madika, Jakarta – Kementerian Agama (Kemenag) melalui Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam, mengeluarkan surat edaran kepada para Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi terkait imbauan untuk menyampaikan pesan damai terkait , serta ajakan untuk menghargai perbedaan pilihan politik kepada Khatib.

Dikutip dari akun resmi Kemenag , Cholil Qoumas, menjelaskan pentingnya surat tersebut dalam menjaga kondusivitas dan kesakralan masjid di wilayahnya. Pesan tersebut mencakup larangan terhadap aktivitas politik praktis di dalam masjid.

“Kami mengimbau Khatib Jumat untuk menyampaikan pesan pentingnya menyukseskan yang damai, menguatkan persaudaraan, serta mendorong penggunaan hak suara secara bertanggung jawab,” kata Cholil Qoumas di Jakarta, Jumat (9/2/).

BACA JUGA  Ahmad Ali Sebut Anwar Hafid Hanya Mampu Meraih Dua Kali WTP Selama 10 Tahun Menjabat Bupati

Surat ini juga ditujukan kepada Kepala Kantor Urusan Agama Kecamatan, Ketua Badan Kesejahteraan Masjid (BKM) Kecamatan, serta para Ketua BKM di tingkat kelurahan/desa dan Pengurus Dewan Kemakmuran Masjid (DKM).

menekankan pentingnya menjalankan dengan riang gembira dan menghormati perbedaan pilihan politik. “Perbedaan dalam pilihan politik adalah hal wajar dan setiap orang harus menghargainya. Terlalu mahal jika beda pilihan politik sampai merusak persaudaraan,” katanya.

Gus Men berharap agar rumah ibadah dapat memainkan peran penting dalam memperkuat kohesi dan kerukunan di tengah keragaman umat, termasuk keragaman pilihan politik.

BACA JUGA  Ratusan Bakal Caleg di Kota Palu Belum Memenuhi Syarat, Ini Penyebabnya

“Semua kembali pada kehidupan masing-masing setelah pemilu, sambil memantau proses penghitungan yang dilakukan oleh ,” ujarnya.

Dia juga menyatakan keyakinannya bahwa akan bekerja secara profesional, sementara Bawaslu akan melaksanakan tugas pengawasannya dengan baik.