Madika, Palu – Badan Pengawas (Bawaslu) Kota Palu, mendeteksi adanya dugaan oknum calon anggota legislatif () yang akan melakukan money politik saat pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) pada 24 Februari.

Ketua , , menjelaskan, dugaan money politik yang akan dilakukan oleh sejumlah oknum merupakan laporan langsung dari masyarakat.

“Masih secara umum laporannya, tetapi sudah ada beberapa masyarakat yang menyampaikan adanya dugaan yang akan dilakukan oleh beberapa onkum Caleg,” ungkap Agussalim, dikonfirmasi via telepon, Jumat (23/2/2024).

Patroli secara intens dilakukan Bawaslu sebagai upaya pencegahan terjadinya pelanggaran di sejumlah TPS yang menggelar PSU.

Penguatan kepada petugas juga dilakukan untuk mencegah terjadinya pelanggaran, serta para petugas benar-benar memahami hal teknis sebelum pemungutan suara.

“TPS yang melakukan pemungutan lima jenis juga menjadi fokus kami,” lanjutnya.

BACA JUGA  Bawaslu Kota Palu Temukan Sejumlah Masalah dalam Coklit Data Pemilih

Agussalim juga mengajak masyarakat agar tidak takut melapor ke Bawaslu atau Panwaslu, jika menemukan pelanggaran .

Menurut Agussalim, peran aktif masyarakat sangatlah dibutuhkan untuk mensukseskan Pemilu yang jujur, adil dan demokratis. 

“Tidak perlu takut melapor jika menemukan adanya dugaan pelanggaran Pemilu. Karena keterbatasan kami menjangkau semua lokasi, jadi peran aktif masyarakat sangat kami butuhkan,” pungkasnya.