, – Berkas perkara dua warga negara asing (WNA) dari Cina tersangka kasus ledakan tungku smelter nikel PT. Tsingshan Stainless Steel (ITSS), dinyatakan lengkap (P.21) oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Morowali.
 
“Dua tersangka inisial ZG (41) dan Z (35) pekerja WNA dari Cina hari ini diserahkan kepada Kejaksaan Negeri Morowali,” ungkap , melalui Kasubbid Penmas di , Rabu (6/3/).

Berkas tersebut telah dinyatakan lengkap oleh Kejari Morowali sejak 27 Februari .

“Hari ini penyidik Satreskrim menyerahkan tersangka dan barang bukti kepada jaksa penuntut umum Kejaksaan Negeri Morowali,” jelas Kasubbid Penmas.

BACA JUGA  F-PKS Sulteng Serukan Bela Rakyat Palestina Dari Kejahatan Israel

Dengan diserahkannya tanggung jawab tersangka dan barang bukti, maka tahap penyidikan Kepolisian menurut Sugeng telah selesai.

“Untuk selanjutnya kita tunggu bersama proses persidangannya di Pengadilan,” pungkasnya

Untuk diketahui ledakan tungku smelter nikel PT ITSS yang terjadi 24 Desember 2023 menjadi perhatian publik,

Akibat peristiwa tersebut tercatat 59 karyawan menjadi korban, 21 orang diantaranya meninggal dunia dengan rincian 8 pekerja asal cina dan 13 pekerja lokal, selebihnya korban luka-luka.

Hasil penyelidikan dan penyidikan, Kepolisian menduga adanya unsur kelalaian dan pelanggaran keamanan keselamatan kerja (K3) dalam ledakan smelter nikel PT ITSS.

BACA JUGA  Dua Pelaku Penganiayaan Pegawai Kejari Tolitoli Ditangkap di Palu, Satu Pelaku Masih Diburu

Akhirnya Kepolisian menetapkan dua tersangka yaitu inisial ZG (41) selaku pengawas keuangan atau supervisor furnace di PT Zhao Hui Nikel.

PT ITSS meminta ZG untuk membantu mereka, serta tersangka Z (35) menjabat sebagai wakil supervisor di PT Ocean Sky Metal atau OSMI.