Madika, Palu – Panitia Khusus () II yang membahas pemekaran Kelurahan Vatutela akan melibatkan tokoh ada dalam proses pembahasa pada Kamis 28 Maret.

Ketua II, H. Nanang, menjelaskan, pelibatan tokoh adat dalam proses pembahasan untuk meminta beberapa saran terkait tapal batas.

“Kamis kita lanjut pembahasan. Insya Allah tokoh adat kita undang semua, karena kita butuh masukan terkait tapal batas kelurahan yang akan di mekarkan,” ungkap Nanang, Selasa (26/3/).

Lanjut Nanang, juga menyarankan perubahan nama Kelurahan Vatutela menjadi Kelurahan Tondo Vatutela.

Usulan perubahan nama itu menurut Nanang bertujuan agar tidak menghilangkan identitas kelurahan induk.

“Supaya ada identitas dari kelurahan induk. Makanya Pansus Kemarin setuju untuk menambahkan nama tondo sebagai induk dari Kelurahan Vatutela yang akan dimekarkan,” lanjut Nanang.

BACA JUGA  Muhlis U Aca Resmi Jabat Wakil Ketua I DPRD Palu

Selain itu, Politisi ini juga menjelaskan, Pansus telah merampungkan penyelenggaraan izin pengumpulan sumbangan.

tersebut menurutnya mengatur setiap organisasi atau kelompok yang ingin mengumpulkan sumbangan, harus melalui izin dari Kota dalam hal ini Dinas Sosial.

“Kecuali pengumpulan sumbangan yang sifatnya insidentil seperti itu diperbolehkan tanpa ada izin. Supaya tidak ada lagi orang-orang atau organisasi yang mengumpulkan sumbangan tanpa ada izin yang jelas,” bebernya.

Jika melihat proses pembahasan, Nanang mengaku Pansus II dapat menyelesaikan pembahasan sesuai dengan waktu yang telah dijadwalkan.

“Kalau pembahasan pemekaran tidak ada kendala berarti, kemungkinan bisa selesai sesuai jadwal.” pungkasnya.

BACA JUGA  Kerap Dijadikan Lokasi Tawuran, Warga Tanjung Angin Minta Lampu Penerangan Jalan ke Armin