Madika, Palu – Tim Subdit Siber Ditreskrimsus Polda berhasil menangkap dua pelaku penipuan terkait penerimaan anggota Polri tahun 2023 di Polda .

Kabidhumas Polda , , mengungkapkan, kedua pelaku berhasil menipu warga asal untuk menjadi Bintara Polri dengan kerugian mencapai Rp757 juta.

“Dua tersangka ditangkap, tersangka pertam ditangkap tanggal 1 Maret 2024 di Cianjur Jawa Barat dan tersangka kedua ditangkap tanggal 3 April 2024 di Depok Jawa Barat,” ungkap Djoko di Palu, Senin (8/4/2024).

Penangkapan dilakukan setelah pihak kepolisian menerima laporan dari dua korban, SDM (56) warga Kecamatan Batui, dan HAP (46) warga Kecamatan Masama, , Provinsi .

BACA JUGA  Polda Sulteng Akan Tindak Tegas Oknum yang Menganggu Kamtibmas saat Kampanye

Tersangka yang ditangkap di Cianjur berinisial AAS (40) dengan pekerjaan sebagai wartawan, beralamat di Luwu Timur Provinsi Sulawesi Selatan.

Sedangkan tersangka yang ditangkap di Depok berinisial JT (58) dengan pekerjaan sebagai wiraswasta, beralamat di Kelurahan Mampang, Kecamatan Pancoran Mas Kota Depok, Jawa Barat.

“AAS pernah bertemu dengan SDM di Batui Kabupaten Banggai dan mengaku memiliki kedekatan dengan salah seorang Guru Besar PTIK di Jakarta. Ia berjanji mengupayakan kelulusan anak dan cucu SDM untuk lulus seleksi penerimaan anggota Polri tahun 2023,” jelas Kabidhumas.

“Dengan modus lain, AAS dan JT mengirimkan 3 surat atau dokumen file PDF seolah-olah surat itu benar perihal surat pemberitahuan masuk calon siswa yang mencantumkan nama-nama calon siswa yang sebenarnya sudah dinyatakan tidak lulus,” tambahnya.

BACA JUGA  Cekcok Soal Tanah, Pria di Sigi Bunuh Adik Sendiri dengan Parang

Akibat perbuatan kedua pelaku, korban SDM mengalami kerugian Rp 407 juta dan korban HAP mengalami kerugian Rp 350 juta. Penyerahan uang dilakukan secara transfer dan bertahap.

Saat ini, kedua pelaku ditahan di Polda dan dijerat dengan Pasal 45 A ayat (1) Jo. 28 ayat (1) dan/atau Pasal 51 ayat (1) Jo. Pasal 35 UU RI Nomor 19 tahun 2016 tentang perubahan atas UU RI No. 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.

Djoko juga mengimbau kepada masyarakat yang ingin mendaftar menjadi anggota Polri tahun anggaran 2024 untuk tidak melalui calo atau orang yang mengaku bisa meluluskan seleksi. “Masuk Polri Gratis dan tidak dipungut biaya,” tegasnya.

BACA JUGA  Polres Parigi Moutong Amankan Pria Diduga Pelaku Penganiayaan yang Menewaskan Warga Sidoan