Madika, Palu – anti teror melakukan penangkapan terhadap kelompok di , Sigi dan Donggala Provinsi Sulawesi Tengah, Selasa (16/4/).

Beberapa barang bukti berupa laptop, handphone, serta buku kajian terkait jihad turut diamankan.

Dua orang terduga kelompok di jalan Lagarutu, , diamankan sekitar pukul 11:30 Wita.

Keduanya kemudian dibawa ke Mako Polda Sulawesi Tengah untuk dilakukan pengembangan lebih lanjut.

Penangkapan kedua terduga pelaku turut dibenarkan Burhan Selaku Ketua RW 03 Kelurahan Talise Valangguni, yang ikut serta dalam penggeledahan.

“Keduanya di tangkap oleh pagi tadi, mereka memang tinggal di wilayah RW saya, namun hanya A-R yang terdaftar sebagai warga saya, sementara B-B domisilinya beralamat Tatura.” Pungkasnya.

BACA JUGA  Berjalan Kaki Selama Tiga Hari, Empat Anggota Polres Banggai Kawal Distribusi Logistik

Sementara Ketua RT 03 kelurahan Talise Valangguni, Masuari Juga mengatakan hal yang sama.

Menurutnya warganya yang Berinisial B-B kesehariannya adalah seorang pedagang, sementara A-R merupakan pegawai swasta di salah satu Showroom mobil terbesar di Indonesia.

“Kalau B-B ini, belum lama tinggal disini dan belum melapor juga.” Tegasnya

Saat ini masih melakukan penggeledahan di sejumlah rumah yang diduga sebagai anggota kelompok Jamaah Islamiyah yang ada di Sulawesi Tengah.

Hingga berita ini diturunkan belum ada keterengan resmi dari Densus 88 dan Polda Sulawesi Tengah terkait penangkapan ini.