, Palu – Densus 88 anti teror melakukan penangkapan terhadap kelompok di Kota Palu, Kabupaten Sigi dan Provinsi Sulawesi Tengah, Selasa (16/4/).

Beberapa barang bukti berupa laptop, handphone, serta buku kajian terkait jihad turut diamankan.

Dua orang terduga kelompok di jalan Lagarutu, Kota Palu, diamankan sekitar pukul 11:30 Wita.

Keduanya kemudian dibawa ke Polda Sulawesi Tengah untuk dilakukan pengembangan lebih lanjut.

Penangkapan kedua terduga pelaku turut dibenarkan Burhan Selaku Ketua RW 03 Valangguni, yang ikut serta dalam penggeledahan.

“Keduanya di tangkap oleh Densus 88 pagi tadi, mereka memang tinggal di wilayah RW saya, namun hanya A-R yang terdaftar sebagai warga saya, sementara B-B domisilinya beralamat Tatura.” Pungkasnya.

BACA JUGA  DPRD Kota Palu Evaluasi Pendapatan Daerah dan Dana Aspirasi yang Minim Realisasi

Sementara Ketua RT 03 Valangguni, Masuari Juga mengatakan hal yang sama.

Menurutnya warganya yang Berinisial B-B kesehariannya adalah seorang pedagang, sementara A-R merupakan pegawai swasta di salah satu Showroom mobil terbesar di .

“Kalau B-B ini, belum lama tinggal disini dan belum melapor juga.” Tegasnya

Saat ini Densus 88 masih melakukan penggeledahan di sejumlah rumah yang diduga sebagai anggota kelompok yang ada di Sulawesi Tengah.

Hingga berita ini diturunkan belum ada keterengan resmi dari Densus 88 dan Polda Sulawesi Tengah terkait penangkapan ini.