Madika, – Kapoda Sulawesi Tengah Irjen Agus Nugroho, membenarkan adanya penangkapan anggota Jamaah Islamiyah yang dilakukan oleh 88 pada Selasa 16 April .

Agus menjelaskan, dari penangkapan di tiga wilayah di Sulawesi Tengah. 88 berhasil mengamankan tujuh terduga anggota .

Ketujuh orang tersebut tengah menjalani untuk pengembangan peran mereka dalam kelompok .

“Iya betul, kemarin dilakukan penangkapan terhadap anggota JI, saat ini masih dalam pengembangan, kasih kesempatan 88 bekerja.” Ujar Kapolda, Rabu (17/4/).

Dari hasil penangkapan, pihak Kepolisian menduga dari ketujuh anggota Jamaah Ismaliyah memiliki peran sebagai donutar.

BACA JUGA  Polda Sulteng Gandeng FKUB Bersinergi Kenalkan Moderasi Beragama di Poso

Sebab dari hasil penggeledahan ditemukan dokumen permintaan sebagai donatur, yang saat ini telah disita.

Penangkapan ketujuh terduga anggota Jamaah Islamiyah ini, merupakan hasil pengembangan dari kasus penangkapan 2023 silam.