Tujuh Anggota Jamaah Islamiyah di Sulteng Diamankan Densus 88
Madika, Palu – Kapoda Sulawesi Tengah Irjen Agus Nugroho, membenarkan adanya penangkapan anggota Jamaah Islamiyah yang dilakukan oleh Densus 88 pada Selasa 16 April 2024.
Agus menjelaskan, dari penangkapan di tiga wilayah di Sulawesi Tengah. Densus 88 berhasil mengamankan tujuh terduga anggota Jemaah Islamiyah.
Ketujuh orang tersebut menurutnya tengah menjalani pemeriksaan untuk pengembangan peran mereka dalam kelompok Jemaah Islamiyah.
“Iya betul, kemarin dilakukan penangkapan terhadap anggota JI, saat ini masih dalam pengembangan, kasih kesempatan Densus 88 bekerja.” Ujar Kapolda, Rabu (17/4/2024).
Dari hasil penangkapan, pihak Kepolisian menduga dari ketujuh anggota Jamaah Ismaliyah memiliki peran sebagai donutar.
Sebab dari hasil penggeledahan ditemukan dokumen permintaan sebagai donatur, yang saat ini telah disita.
Penangkapan ketujuh terduga anggota Jamaah Islamiyah ini, merupakan hasil pengembangan dari kasus penangkapan 2023 silam.
Tinggalkan Balasan