Madika, anti teror kembali melakukan penangkapan terduga kelompok di .

Satu orang terduga anggota berinisial RF ditangkap di wilayah Sulawesi saat akan menuju Palu dari Makassar.

Selain melakukan penangkapan, juga melakukan di rumah orang tua RF, di Jalan Dewi Sartika serta Komplek Wisma Tani Jalan Kartini yang merupakan tempat tinggal RF

Dari hasil penggeledahan, berhasil menyita sejumlah barang bukti, termasuk dokumen, buku kajian, pakaian, ponsel, dan buku rekening atas nama RF.

Pengungkapan ini dilakukan dari hasil pengembangan penangkapan ketujuh terduga anggota Jamaah yang diamankan 88 pada 16 April 2024.

BACA JUGA  Memprihatikan, Jalan di Tengah Kota Palu Jadi Tempat Pembuangan Sampah