Pansus LKPJ DPRD Sulteng Kunjungi Direktorat Jenderal Otonomi Daerah
Madika, Palu – Pimpinan dan Anggota DPRD Provinsi Sulteng yang tergabung dalam Panitia Khusus (Pansus) LKPJ DPRD Provinsi Sulteng melakukan kunjungan kerja ke Direktorat Jenderal Otonomi Daerah, Bina Keuangan Daerah, dan Bina Administrasi Kewilayahan Kementerian Dalam Negeri. Pertemuan dilaksanakan di Gedung-H Lantai 15 pada Senin (22/04/2024).
Pertemuan tersebut dihadiri langsung oleh Pimpinan DPRD Provinsi Sulteng, antara lain Wakil Ketua-I DPRD Provinsi Sulteng H.Moh.Arus Abdul Karim, Wakil Ketua-III DPRD Provinsi Sulteng H.Muharram Nurdin, serta Ketua Pansus LKPJ DPRD Provinsi Sulteng H.Suryanto dan beberapa Anggota DPRD Provinsi Sulteng yang tergabung dalam Pansus LKPJ.
Ketua Pansus LKPJ menyampaikan maksud dan tujuan kunjungan kerja tersebut kepada pihak Direktorat Jenderal Otonomi Daerah.
Meski pertemuan berjalan baik, namun belum begitu signifikan karena beberapa pertanyaan yang diajukan belum mendapatkan jawaban konkrit, mengingat penjabat yang menerima bukanlah pengambil kebijakan.
Oleh karena itu, Pansus LKPJ berencana untuk melakukan kunjungan kerja kembali agar dapat mendapatkan informasi yang lebih spesifik terkait masalah keuangan daerah, aset, dan hal-hal lain yang terkait.
Wakil Ketua-I DPRD Provinsi Sulteng, H.Moh.Arus Abdul Karim, menilai pertemuan tersebut sangat maksimal karena berhasil mendapatkan informasi yang belum tercatat sebelumnya oleh DPRD Provinsi Sulteng. Hal ini akan segera ditindaklanjuti terkait permasalahan DOB, aset, dan multiyear.
Pertemuan ditutup dengan penyerahan cinderamata dan sesi foto bersama untuk mengabadikan momen tersebut.
Tinggalkan Balasan