Ketua DPRD Sulteng Saksikan Langsung Pelantikan Gubernur dan Wakil Gubernur di Istana Negara
Madika, Jakarta – Ketua DPRD Sulawesi Tengah (Sulteng), HM Arus Abdul Karim, hadir sebagai saksi dalam prosesi pelantikan Gubernur dan Wakil Gubernur Sulteng terpilih, Dr. H. Anwar Hafid dan dr. Reny Arniwati Lamadjido.
Pelantikan ini berlangsung di Istana Negara, Jakarta Pusat, pada Kamis (20/2/2025), bersamaan dengan pelantikan kepala daerah se-Indonesia untuk masa jabatan 2025-2030 oleh Presiden RI Prabowo Subianto.
Mengenakan setelan jas hitam dengan dasi kuning, Arus Abdul Karim berangkat sejak pagi menuju kawasan Monas, tempat para tamu undangan, termasuk ketua DPRD tingkat provinsi dan kabupaten se-Indonesia, berkumpul sebelum menuju Istana Negara dengan bus listrik berkapasitas besar.
Pengamanan ketat dari Pasukan Pengamanan Presiden (Paspampres) membuat akses ke lokasi sangat terbatas. Keluarga dan masyarakat umum tidak diperbolehkan masuk ke area utama.
Bahkan, seluruh undangan, termasuk Arus Abdul Karim, harus menitipkan ponsel dan tas sebelum memasuki lokasi.
Pihak Istana hanya menyediakan layar monitor dan tenda bagi keluarga serta masyarakat untuk menyaksikan jalannya prosesi pelantikan yang baru pertama kali digelar serentak di Indonesia.
Deputi Bidang Administrasi Aparatur Kementerian Sekretariat Negara, Nanik Purwanti, membacakan Keputusan Presiden RI (Keppres) Nomor 15/P Tahun 2025 dan Nomor 24/P Tahun 2025 yang mengesahkan pengangkatan gubernur dan wakil gubernur untuk masa jabatan 2025-2030.
Sementara itu, Sekjen Kemendagri, Tomsi Tahir, membacakan keputusan Menteri Dalam Negeri (Kemendagri) Nomor 100.2.1.-221 Tahun 2025 dan Nomor 100.2.1.3-1719 Tahun 2025 untuk pelantikan bupati, wakil bupati, wali kota, dan wakil wali kota.
Presiden Prabowo memimpin pengambilan sumpah jabatan para kepala daerah, diikuti dengan penandatanganan berita acara oleh perwakilan dari masing-masing agama.
Pelantikan ini turut dihadiri para pimpinan lembaga negara, menteri kabinet Merah Putih, Panglima TNI, Kapolri, serta ketua umum partai politik.
Tinggalkan Balasan