Madika, Jakarta – Para pimpinan dan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah () mengikuti workshop tentang Pertanggungjawaban APBD Tahun yang berlangsung di Luminor Hotel Mangga Besar, Jakarta, pada Kamis (16/5/). Acara ini diprakarsai oleh Bagian Umum dan Keuangan Sekretariat Sulteng.

Workshop dibuka oleh Wakil Ketua (Waket) I Sulteng, HM Arus Abdul Karim, dan menghadirkan Boyke Martz Siagian, seorang analis keuangan dari Kemendagri, sebagai pemateri tunggal.

Kegiatan ini juga dihadiri oleh hampir seluruh anggota DPRD Sulteng, termasuk Waket II Hj. Zalzulmida A. Djanggola, Waket III H. Muharram Nurdin, Staf Ahli Dr. Hj. Rohani Mastura, DPRD Sulteng A. Singi, dan Kabag Persidangan dan Perundang-undangan Asmir J. Hanggi.

BACA JUGA  Sekwan DPRD Sulteng Ikut FGD untuk Penataan SDM Aparatur

Boyke Martz Siagian menjelaskan secara rinci tentang Peraturan Presiden (Perpres) No. 53 Tahun 2023 mengenai standar harga regional dan pelaksanaannya di pemerintah daerah serta edaran Kemendagri No. 900.15.1/18786 KEUDA terkait pelaksanaan APBD tahun anggaran .

Dia menekankan pentingnya kejujuran dalam pertanggungjawaban perjalanan dinas luar daerah, dengan syarat utama berupa surat tugas dan boarding pass sebagai bukti perjalanan.

“Kejujuran kepada yang di atas,” tegas Boyke, mengingatkan peserta bahwa pertanggungjawaban administrasi harus disertai kejujuran kepada Tuhan YME.

Kegiatan ini diakhiri dengan sesi foto bersama, mencerminkan komitmen DPRD Sulteng untuk melaksanakan tugas dengan transparansi dan akuntabilitas.

BACA JUGA  DPRD Sulteng Finalisasi Ranperda Arsitektur Tradisional dan Zona Risiko Bencana