Madika, Palu – Seorang pelaku penipuan seleksi penerimaan anggota Tentara Nasional Indonesia (TNI) tahun 2024 berhasil ditangkap dan dibawa ke Polda Sulawesi Tengah.

Pelaku diduga menipu calon anggota TNI dengan janji meluluskan mereka tanpa melalui tes.

Kasubbid Penmas Bidhumas Polda Sulteng, Kompol Sugeng Lestari, dalam keterangan pers pada Rabu (29/5/2024), mengatakan, “Pelaku sudah diamankan dan saat ini masih dalam perjalanan menuju ke Palu dari Manado, Sulawesi Utara.”

Pelaku, berinisial IWS (46), beralamat di Jalan Bulumasomba, Kelurahan Lasoani, Kecamatan Mantikolore, Palu.

Ia diduga menipu setidaknya empat warga Kabupaten Poso dengan menjanjikan mereka masuk TNI melalui jalur khusus tanpa tes.

“Untuk sementara ada 4 orang yang menjadi korban, kesemuanya warga dari Kabupaten Poso,” ujar Kompol Sugeng.

BACA JUGA  Berjalan Kaki Selama Tiga Hari, Empat Anggota Polres Banggai Kawal Distribusi Logistik

Modus operandi pelaku adalah menjanjikan korban dapat masuk menjadi anggota TNI tanpa perlu mengikuti tes, yang merupakan syarat utama dalam seleksi resmi.

Sugeng juga mengungkapkan bahwa pelaku menerima uang dari para korban dengan jumlah total sekitar Rp 587.280.000 yang diserahkan secara bertahap.

“Dengan tertangkapnya pelaku IWS ini, bagi masyarakat Sulawesi Tengah yang pernah menjadi korban dengan modus yang sama dipersilahkan melapor ke Polda Sulteng,” tambah Sugeng.

Penangkapan ini diharapkan dapat memberikan keadilan bagi para korban dan menjadi peringatan bagi masyarakat agar lebih berhati-hati terhadap berbagai bentuk penipuan yang menjanjikan kemudahan dalam proses seleksi resmi.