Madika, – Kepolisian Sektor (Polsek) telah berhasil menangkap delapan orang pelaku penggelapan beras Bantuan Sosial () Cadangan Pangan (CPP). Para tersangka berinisial ZK (32), MZ (32), IM (18), FAN (17), AH (18), ER (21), AL (53), dan SI (31).

Kejadian ini bermula ketika ZK, MZ, IM, FAN, AH, dan ER, yang merupakan sopir dan buruh pada perusahaan rekanan Bulog, melakukan pendistribusian beras CPP ke kantor Kelurahan untuk disalurkan kepada warga penerima manfaat pada Kamis, 30 Mei 2024, pukul 13.00 WITA.

“Setelah dibagikan, para warga penerima manfaat mengadu ke pihak kelurahan bahwa terdapat kekurangan isi dalam kemasan beras bantuan CPP tersebut,” jelas Kapolsek , AKP Rustang, saat konferensi pers, Minggu (2/6/2024).

BACA JUGA  Bulog Sulteng Salurkan 195 Ton Bantuan Pangan ke 19.525 KPM

Mendengar keluhan tersebut, pihak Kelurahan langsung melaporkan kejadian itu kepada pihak Perum .

Investigasi internal pun dilakukan terkait dengan Standar Operasional Prosedur (SOP) penyaluran beras bantuan tersebut.

“Dari hasil investigasi ditemukan penyimpangan saat proses distribusi dari gudang Bulog Tondo ke kantor Kelurahan Ujuna, Lere, dan Kamonji. Perum Bulog Sulteng langsung melaporkan kejadian itu kepada pihak kepolisian (Polsek Palu ),” ujar Rustang.

Menanggapi laporan tersebut, Polsek Palu Barat segera melakukan pengembangan berdasarkan petunjuk dan alat bukti.

“Kami melakukan upaya paksa berupa penyitaan barang bukti dan penangkapan terhadap enam orang diduga pelaku serta dua orang pelaku pertolongan jahat atau penadah yang dilakukan di Kelurahan Tondo halaman Gudang Bulog serta di beberapa tempat lainnya,” tambahnya.

BACA JUGA  Stabilisasi Harga Jelang Idul Adha Melalui Gerakan Pangan Murah

Dari hasil pemeriksaan, para pelaku mengakui telah melakukan penggelapan dengan cara mengurangi beras dari 10 kg menjadi 9 kg per karung menggunakan pipa runcing. Beras yang diambil kemudian dijual ke AL dan SI.

Rustang menambahkan, barang bukti yang berhasil disita dari para pelaku berupa tiga buah pipa paralon dan 58 karung beras CPP. “Saat ini para pelaku penggelapan beras sudah berada di Polsek Palu Barat untuk menjalani proses hukum selanjutnya,” tutupnya.